Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

broker.budakAvatar border
TS
broker.budak
FPI Patut Dibubarkan Jika Terbukti Masuk Jaringan Terorisme



Jakarta - Pengamat politik Hermawan Sulistyo mengatakan, Kepolisian RI (Polri) harus menelusuri adanya mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang sempat terlibat jaringan terorisme, sehingga bisa dicegah agar tidak semakin meluas dan bertambah.

"Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana," ujar Hermawan dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.

Seharusnya pemerintah bisa mencegah jangan sampai FPI menjadi organisasi teroris.

Seperti diketahui, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto sempat mengungkap ada sekitar 37 anggota FPI yang pernah tersangkut kasus terorisme, tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Melihat banyaknya mantan anggota FPI yang terlibat terorisme, Kiki mengingatkan agar pemerintah tidak lengah. Ia menyarankan, pemerintah harus segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme, dan apabila terbukti maka patut dibubarkan.

"Saya sungguh-sungguh prihatin. Seharusnya pemerintah bisa mencegah jangan sampai FPI menjadi organisasi teroris. Itu bisa dilakukan kalau kita punya 'road map' yang jelas," tuturnya.

Soal FPI dan keterlibatan mantan anggotanya dalam terorisme, Kiki menilai saat ini terjadi perang narasi, utamanya yang berkembang melalui media sosial.

"Pemerintah harus serius menggarap hal ini. Jangan sampai kita kalah di medan perang dunia maya," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman nampak tidak mau menanggapi serius ucapan Benny Mamoto terkait 37 mantan anggota FPI sempat terlibat aksi terorisme di seluruh Indonesia.

Munarman berujar, 37 orang terkait terorisme yang disebutkan Benny Mamoto dipastikan sudah mendapat vonis hukuman oleh pengadilan dan tidak semuanya anggota FPI.

Dia menilai, catatan eks anggota FPI yang sempat terlibat dalam aksi terorisme sengaja disebar sebagai bentuk pengalihan isu untuk mengonter pemberitaan mengenai tewasnya enam laskar FPI yang saat ini kasusnya tengah didalami Komnas HAM.

“Itu hanya pengalihan isu dari peristiwa pembantaian dan gross violation of human rights,” ucapnya kepada wartawan dikutip Tagar, Jumat, 18 Desember 2020.

Munarman pun berpendapat, penyebaran nama 37 anggota FPI yang disebut-sebut terlibat jaringan teroris bisa menjadi bentuk kekerasan spiral, kian menyudutkan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu agar kian dipandang negatif oleh masyarakat.

“Itu bentuk dari spiral kekerasan terhadap FPI dengan melakukan labeling. Jadi kejahatan aparatur negara ini berulang dan berlanjut demi tujuan menjustifikasi brutalitas aparat mereka,” ujar Munarman.

https://www.tagar.id/fpi-patut-dibub...ngan-terorisme




Hmmmemoticon-Cool
nomorelies
setiapmenit
aloha.duarr
aloha.duarr dan 9 lainnya memberi reputasi
10
1.2K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.