Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kartu.prakerjaAvatar border
TS
kartu.prakerja
Wartawan Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Diperiksa Polisi soal Penembakan Laskar FPI


 Wartawan Edy Mulyadi (Kadek Melda Luxiana/detikcom)

Jakarta - 

Wartawan FNN (Forum News Network) Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri soal penembakan 6 laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS). Edy akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Pantauan detikcom di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020), Edy Mulyadi tiba pukul 14.02 WIB. Edy tiba bersama kuasa hukumnya, Abdullah Alkatiri, yang juga tim advokasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), serta didampingi beberapa orang lainnya.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek

"Nggak ngerti (pemanggilan terkait apa) kita makanya mau dateng. Saya belajar dari abang lawyer kita ini. Yang namanya saksi itu apa yang dia lihat, apa yang didengar, apa yang diketahui. Saya tiga-tiganya tidak ada. Saya cuma orang bilang, saya sampaikan lagi. Saya bukan saksi," kata Edy.


Dalam kesempatan yang sama, Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum Edy mengatakan kedatangan mereka untuk menanyakan dan mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Sebab, menurut Abdullah, status pemanggilan terhadap kliennya membingungkan.

"Kami ke sini untuk klarifikasi masalahnya apa. Kalau beliau sebagai saksi, saksi atas terlapor siapa karena pasal-pasal yang digunakan ini membingungkan, ada kepemilikan senjata, ada perusakan, penganiayaan," kata Abdullah.

"Kalau senjata, dia tidak pernah bawa senjata, oleh sebab itu kami ingin tahu, ini saksi terlapornya siapa yang nanti bakal jadi tersangkanya itu siapa, terlapornya siapa. Kemudian pelapornya juga kami tanyakan, apakah pelapornya itu siapa kami belum tahu, kami blank," lanjutnya.

Baca juga: Polri Periksa Vendor CCTV Tol Japek-Edy Mulyadi soal Penembakan Laskar FPI

Abdullah menyampaikan bahwa pihaknya datang tidak mempersiapkan dan membawa dokumen apa pun. Abdullah kemudian mempertanyakan pemanggilan kliennya sebagai apa karena ia menilai kliennya merupakan wartawan yang setiap laporannya dilindungi oleh undang-undang.

"Tidak ada dokumen (yang dibawa), kita belum tahu. Dia masalahin apa, kalau dia jelas masalahinnya apa kita bawa. Kalau dokumen apa? Wartawan ini kan konsep otaknya bahkan dilindungi oleh UUD 1945 menyampaikan pendapat di muka umum. Bahkan sebagai wartawan ini punya hak mutlak," imbuhnya.

Pernyataan Edy itu menanggapi sejumlah pihak yang meragukan hasil liputannya terkait kasus tersebut. Terlebih, Edy juga merupakan anggota Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) dan bekas calon anggota legislatif dari PKS.

Edy Mulyadi sebelumnya membuat video laporan di Tol Japek Km 50 terkait penembakan pengikut Habib Rizieq yang diunggah melalui akun YouTube-nya, @Bang Edy Channel. Dalam video berdurasi 6,24 detik yang dilihat detikcom, Edy mengatakan dia sudah mewawancarai beberapa pedagang di rest area Km 50.



"Saya tadi sempat ngobrol-ngobrol dengan beberapa pemilik warung di sekitar sini, mereka mengatakan peristiwanya sekitar jam 01.30 WIB. Tapi, menurut salah seorang warung, mengatakan bahwa mobil yang masuk ke sini kondisinya sudah bannya sudah tidak utuh. Jadi, begitu masuk dari ujung sana (masuk rest area), bannya sudah tidak ada, tinggal velg-nya saja," kata Edy.

"Kresek-kresek, sudah berisik gitu. Kemudian saksi mata mengatakan mobil itu (pengikut Habib Rizieq) dipepet dua mobil polisi, tidak lama terdengar dua tembakan, dor... dor...," lanjutnya.

Edy mengatakan pedagang warung di sana mendengar dua kali tembakan saat peristiwa terjadi. Dalam video tersebut, Edy menjelaskan para pedagang yang berada di lokasi diusir oleh polisi dan diminta menjauh.

Edy Mulyadi menilai polisi sejak awal sudah membentuk stigma bahwa peristiwa yang terjadi antara polisi dan pengikut Habib Rizieq sebagai penembakan teroris. Edy menyebut lokasi tidak jauh dari musala di rest area Km 50.

"Jadi saudara sejak awal polisi sudah menebarkan apa yang disebut namanya stigma orang-orang yang mau mendekat ke arah lokasi terjadinya penembakan disebut teroris. Nah ini di sini deket-deket musala sini, teroris. Tapi saya tanya katanya di sini ada tukang parkir di lokasi itu memang mereka diusir kira-kira jarak 1 meter sebelum lokasi, tidak boleh. Tidak ada police line," ujarnya.

"Ternyata lokasi Km 50 ini menjadi tempat favorit bagi polisi untuk menyergap, biasanya bandar narkoba atau mereka sebut teroris. Sehingga ketika ada peristiwa tembakan dua kali, pemilik warung berpikir penangkapan teroris atau bandar narkoba," pungkasnya.






https://news.detik.com/berita/d-5298...r-fpi?single=1

Tangkap.. masuk sel edy caleg gagal pks, fitnah polisi dan asal ngomong tanpa tunjukkan saksi mata,,setidaknya di blur wajah saksinya biar tidak dicap hoaks.

emoticon-Cendol Gan

Diubah oleh kartu.prakerja 17-12-2020 12:08
prabas
ust.kardus
tien212700
tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.8K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.