Assalamualaikum, salam sejahtera untuk kita semua! Semoga dalam keadaan bahagia, sehat dan berkecukupan.
Siang hari ini, ane dikagetin dengan kabar dari temen kalo Pak RK (Gubernur Jabar) yang terlibat adu mulut dengan Bapak Mahfud MD. Yang mana, kedua duanya merupakan idola ane. Pak RK ini idola ane semenjak namanya sering diberitakan jadi walikota berprestasi, dan Pak Mahfud ini jadi idola ane semenjak ane masuk kuliah di Universitas Islam Indonesia yang mana beliau juga merupakan kampus UII.
Karena penasaran, ane kulik-kulik berita di mari. Coba aja dulu dan tambahin sudut pandang kalian gan.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menuding Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai penyebab kerumuman massa Habib Rizieq Shihab (HRS) yang mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Ridwan Kamilusai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada hari ini, Rabu (16/12/2020) pagi tadi.
Menurutnya, pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq pada Minggu (9/11) lalu sepanjang tertib dan damai menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung HRS dan menimbulkan kerumunan yang luar biasa.
Quote:
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,"
Quote:
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya,"
Emil menganggap, seharusnya pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melainkan juga Mahfud semestinya diperiksa. Tak tanggung-tanggung, Emil bahkan meminta Mahfud bertanggung jawab atas semua kekisruhan Rizieq.
Quote:
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,
Pembelaan Mahfud Opini Emil ini memantik Mahfud untuk angkat bicara. Ia pun membubuhkan cuitan melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd pada Rabu (16/12/2020) malam. Mahfud menyatakan siap bertanggung jawab atas tuduhan sebagai "biang" kekisruhan ini.
Quote:
"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia,"
Quote:
"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,"
Ok, sampai disini. Menurut agan sista, siapa yang salah?
Setelah agan baca dan cari tau info selengkapnya, ane pengen bahas 3 hal.
1. Sikap Pak RK
2. Sikap Pak Mahfud
3. Sikap Tokoh Pengamat (Elit, Politisi, Akademisi, media, dsb nya)
Spoiler for 1. Sikap Pak RK:
Menurut ane, sikap Pak RK ketika diwawancara sudah merupakan bentuk ketegasan. Ane husnudzon (berbaik sangka) sama Pak RK itu merupakan murni bentuk kekesalan pada pemerintah pusat yang kadang punya standar ganda dan tebang pilih.
Spoiler for 2. Sikap Pak Mahfud:
Menurut ane, sikap Pak Mahfud di awal ketika HRS mau pulang ke Indo agak sedikit blunder. Beliau bilang, "Silakan menjemput, tapi tertib, rukun, dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq" Padahal, beliau harusnya mempertimbangkan gejolak politik dan kerumunan massa kelak yang akan terjadi.
Apalagi dengan dicopotnya beberapa perwira polisi, karena kasus yang menurut ane "agak tebang pilih"
Berikut daftar perwira menengah (pamen) di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/3236/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020:
Quote:
1. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri. Jabatan Budi akan digantikan oleh Kombes Azis Andriansyah yang sebelumnya menjabat Kapolresta Depok.
2. Kapolresta Depok dijabat Kombes Imran Edwin Siregar yang sebelumnya menjabat Dirintelkam Polda Aceh.
3. Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri. Posisi Audie akan digantikan oleh Kombes Ady Wibowo yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri.
4. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijanarko dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri. Jabatan Wijanarko akan digantikan oleh Kombes Aloysius Suprijadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPN Lido Polda Metro.
5. Kapolresta Bogor Kombes Hendri Fiuser digantikan oleh Kombes Susatyo Purnomo Condro yang sebelumnya menjabat Dir Narkoba Polda Banten.
6. Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Kepulauan Riau. Jabatan Stefanus akan digantikan oleh AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya yang sebelumnya menjabat Kapolres Blitar.
7. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan digantikan oleh AKBP Iman Imanuddin yang sebelumnya menjabat Kanit II Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.
8. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian dimutasi mejadi Analis Kebijakan Madya Pidter Bareskrim Polri dalam rangka Sespimti. Posisi Arie akan digantikan Kombes Pol Erwin Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang NCB/Interpol Polri
9. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Pideksus Bareskrim Polri dalam rangka Sespimti. Jabatan Sugeng akan digantikan oleh Kombes Pol Deonijiu De Fatima yang sebelumnya menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Metro Jaya
10. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak dimutasi sebagai Tindak Pidana Madya III Bareskrim Polri. Jabatan Calvijn akan diganti oleh AKBP Reynold Elisa yang sebelumnya menjabat Sekpri Kapolri.
Spoiler for 3. Sikap Tokoh Pengamat (Elit, Politisi, Akademisi, media, dsb nya):
a. Sikap Pak Nasir Jamil (Anggota Komisi II DPR RI)
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Nasir Djamil mengeluhkan pernyataan yang dilakukan oleh Ridwan Kamil. Karena terlihat Ridwan Kamil tidak bisa memikul tanggung jawab sebagai seorang kepala daerah.
“Jangan cengeng. Masing-masing sudah punya tanggung jawab sesuai perundang-undangan. Melemparkan tanggung jawab ke Menko Polhukam seoal kerumunan menunjukan Ridwan Kamil belum siap memikul tanggung jawab,” ujar Nasir kepada wartawan, Kamis (17/12).
b. Sikap Loyalis SBY
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan mengatakan, Indonesia sudah memiliki sistem pemerintahan yang sudah lama berjalan, semua sudah diatur dan masing-masing pejabat punya tanggung jawab masing-masing.
“Ya kita itu kan punya sistem pemerintahan, kalau semuanya mengatur kepada sistem pemerintahan yang bener itu kan sudah punya tanggung jawab masing-masing,” kata Syarif kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Soal siapa yang bertanggung jawab terkait kasus kerumunan yang disebabkan HRS, menurut anggota Komisi I DPR ini, semua orang harsu bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Jadi lagi-lagi siapa yang bertanggung jawab semuanya, intinya semua orang harus bertangung jawab sesuai dengan tupoksinya,” ujarnya.
c. Sikap Pak Sodik Mujahid (Anggota Komisi II DPR RI )
"Memang sebetulnya mereka bisa bicara dan bertemu langsung. Tapi mungkin ada pertimbangan lain dari masing-masing. Jadi tidak apa-apa bicara di publik sebagai bagian dari keterbukaan dan hak berpendapat," kata Sodik kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
[table][tr][td][/td]
[/tr]
[/table]
Anggota Komisi II DPR RI ini menilai percakapan RK dan Mahfuddi Twitter dapat menjadi ruang edukasi publik. Khususnya mengenai hal berdiskusi di ranah publik.
"Cara ini sekaligus akan menjadi edukasi kepada publik tentang berwacana dan berdiskusi di wilayah publik, selama substansi yang disampaikan tepat, sesuai hukum dan regulasi dan sesuai akhlak dan etika," ujarnya.
d. Sikap Pak Muannad
Menurut Muannas, tak seharusnya Ridwan Kamil menyalahkan pihak lain dalam polemik ini.
“Gubernur nggak bisa kelola masalah, RK tidak cerdas sebagai pejabat, ngapain salahkan Pak Mahfudz,” kata Muannas dalam unggahan di Twitternya.
“Bila ada masalah yang kurang paham dan tidak berkenan mestinya dikomunikasikan dengan baik,” tuturnya.
e. Sikap Pak Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI )
Sahroni menilai pernyataan Ridwan Kamil tersebut kurang tepat. Karena, menurut dia, Mahfud MD sudah mengingatkan para penjemput Rizieq Shihab menjaga ketertiban yang seharusnya dilaksanakan massa FPI.
"Anggapan (Ridwan Kamil) yang menyebut Mahfud MD adalah penyebab dari kerumunan, ya kurang tepat. Karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kalau ditanya boleh atau tidak jemput, ya pasti boleh, tapi harus tertib," kata Sahroni dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Antara, Kamis, 17 Desember 2020.
Ane masih newbie, masih belajar nulis. Mari diskusi santuy Gan.
Diubah oleh edwinbian27 18-12-2020 03:30
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.2K
Kutip
35
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
922.9KThread•82.8KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru