Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
Luhut Effect Bikin Orang Malas Terbang & Liburan ke Bali
Luhut Effect Bikin Orang Malas Terbang & Liburan ke Bali

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku usaha industri penerbangan memperkirakan aturan ketat liburan tahun baru dapat mengurangi minat wisatawan untuk bepergian dengan pesawat udara ke Bali. Orang berpikir berkali-kali harus mengeluarkan biaya tes PCR yang tak murah, sehingga opsi pembatalan atau menunda liburan bisa jadi pilihan.
Seperti diketahui mulai 18 Desember 2020, penumpang udara yang akan ke Bali wajib PCR, sedangkan penumpang darat wajib melalukan tes antigen. Ketentuan ini akan berakhir pada 4 Januari 2021.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto melihat aturan pengetatan ini memang bertujuan mengurangi laju penularan satu bulan terakhir yang cukup tinggi. Namun, ia menilai justru klaster perkantoran yang menjadi penyumbang angka tertinggi kasus covid-19 di Indonesia.

"Tapi aturan ini kemungkinan dapat mengurangi minat bepergian di liburan akhir tahun, kita lihat saja nanti realisasinya," katanya Kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/12).
Namun, menurut Bayu tentu ada saja orang yang percaya untuk melakukan perjalanan dan tak masalah dengan wajib PCR yang tak murah. Ia menilai ada masyarakat yang sudah berencana dan membeli tiket mau tidak mau harus ikuti aturan wajib PCR bila ingin terbang ke Bali. Pergerakan orang lewat jasa angkutan udara di Bali maupun nasional memang terus meningkat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penumpang keberangkatan domestik pada Oktober mencapai 600.861 orang, naik dari bulan sebelumnya yang hanya 499.930. Sementara di Bandara Ngurah Rai juga mengalami peningkatan di Oktober menjadi 99.469 penumpang dari bulan sebelumnya 80.930 penumpang.
Syarat pengetatan bepergian ke Bali mendapat perintah dari Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan wisatawan yang hendak memasuki Bali agar melakukan tes PCR & tes rapid antigen H-2 jelang keberangkatan.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," kata Luhut.

Hal ini juga sudah disambut dengan surat edaran gubernur Bali tentang hal yang sama. Gubernur Bali Wayan Koster merilis Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. 
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Hotel General Manager Association (DPP IHGMA) I Made Ramia Adnyana menyatakan ada beberapa grup yang resmi membatalkan perjalanannya ke Bali usai kabar tersebut.

"Tadi saja ada beberapa yang cancel, grup atau keluarga yang mestinya liburan di bulan akhir Desember sudah cancel. Ini keluh kesah teman-teman saya sampaikan," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/12).

sumur

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...iburan-ke-bali
captensurip
tien212700
tien212700 dan captensurip memberi reputasi
2
1.3K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.