Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
Luhut Perketat Orang Wisata ke Bali, Pengusaha Hotel Bingung!
Luhut Perketat Orang Wisata ke Bali, Pengusaha Hotel Bingung!

Jakarta, CNBC Indonesia - Hotel di Bali langsung merasakan dampak parah setelah pemerintah pusat dan daerah mewajibkan wisatawan yang hendak memasuki Bali agar melakukan tes PCR & tes rapid antigen. Dampaknya yakni adanya pembatalan perjalanan dari beberapa keluarga yang semula bakal berlibur di akhir tahun mendatang.
Akibatnya, kalangan pengusaha di sektor hotel pun merasa kebingungan. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Hotel General Manager Association (DPP IHGMA) I Made Ramia Adnyana mengatakan sudah semaksimal mungkin dalam menyiapkan protokol kesehatan demi menyambut tamu.
"Sebetulnya kami mengerti tujuan dilakukan ini untuk membatasi kerumunan massa ketika natal dan tahun baru. Namun kita tahu sampai saat ini memang klaster pariwisata nggak ada di Bali. Protokol CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) sudah sangat siap, sehingga ketika terjadi aturan ini memang untuk teman-teman di industri itu sedikit membingungkan," katanya kepada CNBC Indonesia Selasa (15/12).

Banyak pengusaha hotel yang kebingungan tidak lepas dari kebijakan pemerintah tersebut. Pasalnya, hotel-hotel di Bali sudah menyiapkan penerapan protokol kesehatan sejak pembukaan turis domestik tahun akhir Juli silam. Salah satu momen yang sangat ditunggu yakni akhir tahun ini, jika ada regulasi tambahan, bukan tidak mungkin akan makin banyak yang memutuskan pembatalan liburan.
"Kami tahu sebetulnya agar nggak boleh ada kerumunan massa, namun ketika mereka datang menikmati liburan akhir tahun di villa bersama keluarga, tidak pesta pora saya kira itu nggak masalah dan tempat-tempat untuk berlibur juga sudah mendapat sertifikasi CHSE. Artinya protokol udah maksimal di tempat-tempat seperti Ubud, Seminyak dan Jimbaran," jelasnya.

Meski demikian, apapun kebijakan akhir yang diambil pemerintah mau tak mau harus didukung. Apalagi tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kita mengerti dan mendukung kebijakan pemerintah dan berusaha memahami antara himbauan untuk masyarakat produktif aman Covid-19 bisa dijalankan," sebut Wakil Ketua Umum Kadin Bali Bidang Akomodasi dan Pengembangan Pariwisata ini.
Syarat pengetatan bepergian ke Bali sudah mendapat perintah dari Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan wisatawan yang hendak memasuki Bali agar melakukan tes PCR & tes rapid antigen H-2 jelang keberangkatan.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," kata Luhut.
Hal ini juga sudah disambut dengan surat edaran gubernur Bali tentang hal yang sama. Gubernur Bali Wayan Koster merilis Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Dalam SE itu, tertuang penjelasan kalau pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali harus mengikuti sejumlah ketentuan yang berlaku sejak 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

sumur

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-hotel-bingung
0
967
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.