Rudy1111Avatar border
TS
Rudy1111
TERUNGKAP Foto Viral Jenazah Laskar FPI Tersenyum


POS KUPANG, COM - Terungkap foto viral jenazah Laskar FPI tersenyum, orangnya masih hidup, Mabes Polri turun tangan!

Warga Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur mendadak viral.



Pasalnya, foto dirinya sedang berbaring sambil tersenyum tersebar disejumlah akun media sosial.

Tidak hanya tersebar tanpa izinnya, tapi fotonya juga dibumbui dengan narasi jenazah Laskar FPI tersenyum.

Bahkan, saat ini kasusnya tersebut tengah ditangani oleh Polres Kukar.



Polres Kutai Kartanegara memeriksa sejumlah saksi terkait hoaks yang beredar, terkait foto Ahmad Mujahid (33) yang tersebar luas, dengan narasi Jenazah Laskar FPI tersenyum.

"Tanggal 7 Desember foto tersebut disebar ke WA grup pecinta dan pembela ulama. Pada tanggal 8 Desember viral dengan narasi Jenazah Laskar FPI tersenyum saat meninggal," kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Jumat, 11/12/2020.


Foto tersebut, kata Irwan, merupakan hasil selfie atau swafoto mujahid pada 6 Desember.

Saat itu, Ahmad sedang chatting WhatsApp dengan seseorang bernama Tri.


"Tri bertanya, kamu siapa. Ahmad Mujahid langsung mengirim foto selfie yang kemudian viral tersebut," ungkap Irwan.

Ahmad Mujahid sendiri merupakan marbut di Tenggarong, Kukar.



Dirinya tak menyangka, jika fotonya bakal viral di media sosial.

Beberapa hari terakhir, foto Ahmad dalam kondisi berbaring dengan mata tertutup disebarkan oleh sejumlah akun media sosial dengan narasi jenazah laskar FPI dalam kondisi tersenyum.

Hal itu diungkapkan Ahmad, saat Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melakukan konferensi pers, di Halaman Polres Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kukar.

Di mana polisi juga menghadirkan Ahmad, saat konpers digelar.

“Jadi, dari hasil pemeriksaan. Ahmad statusnya sebagai saksi korban. Awal mula foto itu tersebar saat dia saling mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya,” kata Irwan.

Irwan memaparkan, Ahmad sedang chatting dengan Tri, rekannya.

Saat itu, Tri bertanya, dengan siapa dirinya chatting.

Ahmad kemudian mengirim foto tersebut, 6 Desember lalu.

Tak hanya kepada Tri, ternyata Ahmad juga mengirim foto tersebut ke salah satu Whats App grup, Keesokan harinya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Ahmad.

“Dia kirim ke WA grup pecinta dan pembela ulama,” kata Irwan.

Ahmad, sebagai saksi korban, mengaku tidak tahu siapa yang memviralkan fotonya tersebut.

Dirinya juga merasa dirugikan, karena fotonya digunakan untuk membohongi publik.

“Saya merasa dirugikan. Saya juga sudah mengklarifikasi itu melalui video bahwa itu hoaks,” kata Ahmad, di Polres Kukar.

Tak ada motif, kata Ahmad, dirinya hanya sekedar membagikan foto ke grup dan tanpa ada maksud.

“Jelas sangat terganggu, saya ambil hikmahnya. Mudahan yang mengolah ini bisa secepatnya menjelaskan apa maksud dan tujuannya,” kata Ahmad.

Sementara itu, Kapolres Kukar menjelaskan proses pemeriksaan kepada sejumlah saksi juga terus dilakukan.

Bahkan, siapa saja orang yang mengedit dan memviralkan, nama-namanya telah dikantongi oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Orang dari luar, bukan dari sini (Tenggarong). Untuk ancaman hukuman akan dikenakan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” jelas Irwan.

Kasus Habib Rizieq Shihab

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pengambilan surat pemeriksaan Pemimpin FPI Rizieq Shihab dan lima orang tersangka lainnya dalam kasus kerumunan di Petamburan dilakukan untuk membantu polisi.

FPI menganggap kedatangan mereka ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk proaktif dalam penegakan hukum terkait kasus kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19 yang menjerat pemimpinnya itu.

“Kan (surat) panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada, makanya kami proaktif sebelum dkirimkan (ke Rizieq Shihab dan lima lainnya), sebelum polisi repot-repot datang (antar surat panggilan ke Petamburan) gitu, kami datang ke sini (Polda Metro Jaya untuk mengambil surat),” ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Aziz menyebutkan tak ingin mempersulit pemeriksaan Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya yang dilakukan oleh polisi.

Selain itu, ada juga pertimbangan untuk menghindari bentrok antara polisi dan FPI saat surat panggilan Rizieq diantarkan ke kediamannya di Petamburan.

“Pertimbangan-pertimbangan itu mungkin bisa saja, tapi tidak menjadi dasar. Kami intinya proaktif untuk penegakan hukum dan kami tidak bermaksud mempersulit proses ini,” tambah Aziz.

Rizieq Shihab sebelumnya berencana datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (14/12/2020).

Kedatangan Rizieq pada 14 Desember 2020 juga sudah dikomunikasikan dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Namun sebelum pemeriksaan itu, Rizieq dan lima panitia acara di Petamburan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Nah, kami juga sudah berkomunikasi dengan atasan dari penyidik-penyidik tersebut bahwa kami akan sedianya rencananya Senin besok tanggal 14 (Desember) akan datang bersama HRS dan lima tersangka lainnya,” kata Aziz.

Selain mengambil surat panggilan untuk Rizieq, kedatangan FPI ke Mapolda Metro Jaya pada hari ini sekaligus menjelaskan tidak hadirnya Rizieq dan lima lainnya saat panggilan kedua.

“Kami sudah berkomunikasi, yaitu mendatangi dan mengirimkan surat permohonan untuk penjadwalan ulang sebagai saksi atas kasus yang dimaksud,” tambah Aziz.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.

Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada hari itu.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.

Polisi menyatakan akan menangkap Rizieq dan lima tersangka lainnya. (*)

Sumur

Ternyata oh ternyata
Diubah oleh Rudy1111 13-12-2020 02:22
bangsutankeren
BrentonTarrant
tien212700
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.5K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.