Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Analisis Reza Indragiri soal Kasus Habib Rizieq: Ada Hal Memberatkan
Analisis Reza Indragiri soal Kasus Habib Rizieq: Ada Hal Memberatkan

Pengamat kriminal, Reza Indragiri memberikan pandangannya terkait status tersangka Habib Rizieq Shihab. Sejauh ini, Habib Rizieq masih berada di Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan tersangka kasus kerumunan di Petamburan, sejak pukul 10.30 WIB tadi.
Polisi belum mengumumkan, apakah Rizieq akan ditahan atau tidak. Namun, menurut analisis Reza, ada hal yang memberatkan Rizieq sehingga ia pantas dinyatakan bersalah nanti di pengadilan.
"Status residivisme. Residivisme adalah pengulangan perbuatan pidana. Di sini, umumnya, residivisme diukur berdasarkan seberapa sering seseorang masuk penjara. Padahal bisa juga ditakar sejak yang bersangkutan berproses di kepolisian," kata Reza dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/12).
Reza menjelaskan, status residivisme bisa memberatkan sanksi karena pelaku tidak menunjukkan pertobatan.

Reza juga menjelaskan, Rizieq sempat berbelit-belit dan mengulur waktu saat masih berstatus saksi dan akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Ia sudah dipanggil sejak Senin (7/12) tapi tak kunjung hadir.
"Berbelit-belit dan mengulur-ulur waktu pun bisa memperkuat kesan bahwa seseorang sedang mengingkari kesalahannya. Ini bisa dianggap menghalang-halangi kerja hukum (security). Juga bisa ditafsirkan sebagai memunculkan gangguan terhadap rasa aman masyarakat (safety). Memperpanjang masa hukuman bisa diambil hakim dalam rangka memulihkan atau mempertahankan rasa aman masyarakat lebih lama lagi," ucap Reza.
Terakhir, Reza menyoroti Rizieq yang memiliki massa dengan jumlah besar. Seharusnya, sebagai tokoh yang mempunya kemampuan tersebut, ia wajib mengendalikan massa. Jangan sampai terjadi vigilantisme.

"Yakni, menampilkan tindak-tanduk yang--anggaplah--ditujukan untuk menuntut keadilan, menciptakan ketertiban, menegakkan supremasi hukum, namun justru dengan cara-cara yang melanggar hukum itu sendiri. Lagi-lagi, vigilantisme akibat massa yang tak terkendali dapat dipandang sebagai gangguan terhadap rasa aman masyarakat," tutup Reza.
Poin terakhir Reza ini benar-benar menyandung Rizieq. Pasalnya, ia tidak mampu mengendalikan massa yang besar, untuk tidak datang di Petamburan, Tebet dan Megamendung.
Massa tak diperkenankan datang, dengan tujuan menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang masih merebak di Indonesia. Terlebih, DKI Jakarta masih memberlakukan PSBB.

Sumber

emoticon-Mewek
nomorelies
jims.bon007
tien212700
tien212700 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2.9K
26
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.