Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
Waduh! Meikarta Digugat PKPU, Ada Utang Rp 7 T Belum Dibayar


Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai total tagihan pemilik mega proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang saat ini tengah dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mencapai Rp 7,01 triliun.
Berdasarkan berkas daftar tagihan piutang kepada MSU, nilai tersebut merupakan jumlah dari tagihan yang dikabulkan.
Sedangkan nilai yang diajukan sebelumnya sebanyak Rp 10,56 triliun. Dari nilai tersebut, nilai total piutang yang dibantah senilai Rp 3,55 triliun.

Total tagihan yang dibantah ini paling besar senilai Rp 3,48 triliun yang merupakan tagihan dari China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) yang merupakan kontraktor megaproyek Meikarta. Total tagihan dari perusahaan ini yang dikabulkan hanya senilai Rp 124,77 miliar.

CNBC Indonesia telah berupaya untuk mengkonfirmasi mengenai nilai tagihan ini kepada Head of Public Relation MSU Jeffrey Rawis maupun kurator dan pengurus yang ditunjuk dalam perkara ini, Imran Nating, namun belum mendapatkan jawaban.
Saat ini proses perdata dari PKPU ini masih berlangsung dengan sidang terakhir dilangsungkan pada 9 November 2020 lalu dan akan dilanjutkan kembali pada 18 Desember 2020 nanti dengan agenda putusan perpanjangan.
Pihak MSU memberikan konfirmasi terkati hal ini, dan menyatakan saat ini proses PKPU masih berjalan dan kami sudah menyusun proposal perdamaian sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami optimis bahwa proposal ini akan memperhatikan dan menjaga kepentingan semua pihak dan proses ini akan segera selesai," kata Jeffrey Rawis, Head of Public Relation MSU, melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia.
Selama berlangsungnya proses PKPU ini, MSU tetap menjalankan bisnis dengan normal seperti biasa, para pemesan unit tidak perlu khawatir dan terganggu dengan proses persidangan ini.
Jeffrey menegaskan, MSU akan terus berkomitmen melakukan pembangunan apartmen hingga unit diserahterimakan, dan kami tetap melakukan penjualan dan terus melakukan penjualan unit-unit baru yang lebih menarik.
"Saat ini pun kami telah melakukan serah terima lebih dari 1500 unit di District 1 dan sudah ada lebih dari 150 penghuni yang mulai tinggal di sini. Pembangunan District 2 juga sudah berjalan dengan pesat dan kita sudah mulai 'topping off' 2 'tower' tgl 30 November lalu, sehingga kami perkirakan akan bisa mulai diserahterimakan pada tahun 2021," katanya.
Sebelumnya dalam keterangan resminya pihak MSU menyebutkan bahwa perusahaan tidak mengakui keabsahan klaim yang mendasari pengajuan PKPU tersebut.
"MSU membantah dan tidak mengakui keabsahan klaim yang menjadi dasar pengajuan PKPU, tetapi kami akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," tulis manajemen MSU, dalam keterangan resminya.
MSU ditetapkan berada dalam PKPU dalam putusan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang dilangsungkan Senin (9/11/2020). Proses PKPU ini terdaftar dengan nomor 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. 



Dalam detil putusan yang dipublikasikan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kreditor lainnya dalam PKPU ini adalah PT Kendal Tujuh Properti.
"Menetapkan Termohon PKPU/ PT Mahkota Sentosa Utama dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S) dengan segala akibat hukumnya untuk paling lama 40 (empat puluh) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan," tulis putusan tersebut.
Seperti diketahui, Meikarta merupakan mega proyek properti yang dikerjakan oleh MSU yang merupakan entitas asosiasi Lippo Cikarang Tbk. Sementara sebanyak 54% saham di LPCK dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).
Megaproyek Meikarta mulai diluncurkan pada Januari 2016 di lahan seluas 22 juta meter persegi di Cikarang. 


sumur

https://www.cnbcindonesia.com/market...-belum-dibayar
bestieku
bestieku memberi reputasi
1
1.2K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.