- Beranda
- Berita dan Politik
Muhammadiyah Kritik Pangdam Jaya Ikut Campur Soal Laskar FPI
...
TS
extreme78
Muhammadiyah Kritik Pangdam Jaya Ikut Campur Soal Laskar FPI
VIVA – Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menyayangkan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman ikut campur dalam kasus penembakan anggota FPI.
Diketahui, pada Senin kemarin, 7 Desember 2020, Mayjen Dudung ikut memberikan pernyataan di Markas Polda Metro Jaya. Menurut Muhammadiyah, ini jelas keluar dari tugas dan fungsi TNI.
"Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak Kepolisian. Hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI," ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dalam konferensi pers, Selasa, 8 Desember 2020.
Muhammadiyah berharap masyarakat tetap tenang. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi oleh upaya apa pun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama ini.
"Sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum," ujar Trisno.
Pihaknya meminta apabila penggunaan kekerasan dengan senjata api dilakukan di luar prosedur yang telah ditetapkan, maka pertanggungjawaban hukum harus dilakukan tidak hanya secara etik tetapi juga secara hukum pidana.
https://www.viva.co.id/amp/berita/na...=selanjutnya-2
Kog kebakaran jenggot pak...
Tugas TNI menjaga negara dari musuh luar dan dalam.
Apalagi santer segerombolan orang yg bersenjatakan sajam dan senjata api ada di dalam negara.
TNI-POLRI wajib bersinergilah..
Lagipula ini kasus ditangani kepolisian penuh.
Pangdam di sini bertugas memback up polisi apabila ada gerakan balas dendam yg akan berbahaya bagi masyarakat.
Gerombolan ini massa banyak dan tidak bisa di sepelekan.
katanya bagian hukum muhamadiyah....jdi ragu ane kog kagak paham fungsi TNI
Diketahui, pada Senin kemarin, 7 Desember 2020, Mayjen Dudung ikut memberikan pernyataan di Markas Polda Metro Jaya. Menurut Muhammadiyah, ini jelas keluar dari tugas dan fungsi TNI.
"Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak Kepolisian. Hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI," ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dalam konferensi pers, Selasa, 8 Desember 2020.
Muhammadiyah berharap masyarakat tetap tenang. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi oleh upaya apa pun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama ini.
"Sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum," ujar Trisno.
Pihaknya meminta apabila penggunaan kekerasan dengan senjata api dilakukan di luar prosedur yang telah ditetapkan, maka pertanggungjawaban hukum harus dilakukan tidak hanya secara etik tetapi juga secara hukum pidana.
https://www.viva.co.id/amp/berita/na...=selanjutnya-2
Kog kebakaran jenggot pak...
Tugas TNI menjaga negara dari musuh luar dan dalam.
Apalagi santer segerombolan orang yg bersenjatakan sajam dan senjata api ada di dalam negara.
TNI-POLRI wajib bersinergilah..
Lagipula ini kasus ditangani kepolisian penuh.
Pangdam di sini bertugas memback up polisi apabila ada gerakan balas dendam yg akan berbahaya bagi masyarakat.
Gerombolan ini massa banyak dan tidak bisa di sepelekan.
Quote:
katanya bagian hukum muhamadiyah....jdi ragu ane kog kagak paham fungsi TNI
Diubah oleh extreme78 08-12-2020 16:11
tien212700 dan 17 lainnya memberi reputasi
16
3.7K
72
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.2KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya