kartu.prakerjaAvatar border
TS
kartu.prakerja
Setara Institute: Jika Benar Senjata Itu Milik Anggota FPI,Tindakan Polisi Dibenarkan

Senpi yang diamankan polisi dari kasus baku tembak dengan pengawal HRS. (Twitter)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua SETARA Institute, Hendardi, mengatakan, upaya Polri menegakkan hukum atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang mengiringi kepulangan dan safari dakwah Muhammad Rizieq Shihab (MRS) pada November lalu, memasuki babak baru dan menimbulkan kontroversi lanjutan.

“Selain pembangkangan hukum dengan tidak menghadiri panggilan Polri dan menghalang-halangi anggota Polri menjalankan tugasnya (obstruction of justice), MRS juga menebarkan kecemasan baru potensi penyebaran Covid-19 dengan kabur dari Rumah Sakit UMMI dengan kondisi yang belum jelas, apakah positif atau negatif Covid-19,” kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020) di Jakarta.

Dikatakannya, peristiwa terbaru, penembakan terhadap 6 orang pengikut MRS oleh anggota Polri pada Senin (7/12) dini hari telah menjadi kontroversi baru. Di satu sisi Polri memaparkan alasan obyektif adanya ancaman terhadap jiwa manusia anggota Polri sebagai pembenaran atas tindakan represif yang dilakukan anggotanya.

Baca juga: Dugaan Rekaman Suara Pendukung Rizieq Shihab, Polri: Itu Nyata dan Tidak Dikarang-karang

"Di sisi lain, penggunaan senjata api oleh Polri dalam mengatasi peristiwa tertentu, tetap harus mengacu pada prosedur-prosedur yang ketat dan harus dapat dipertanggung-jawabkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI," katanya.

Menurut Hendardi, tertembaknya 6 orang warga sipil tentu menjadi keprihatinan dan tidak seharusnya terjadi. Tetapi jika betul senjata-senjata yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya adalah senjata milik anggota FPI, maka pembelaan Polri atas jiwa anggotanya yang terancam bisa diterima.

Baca juga: Soal CCTV yang Mati di Lokasi Penembakan Pengikut Habib Rizieq, Ini Kata Jasa Marga

"Namun demikian, untuk memenuhi standar yang diterapkan dalam Perkap 8/2009 tersebut, Polri harus melakukan evaluasi pemakaian senjata api oleh anggotanya. Kapolri dapat memerintahkan Divisi Pengamanan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan evaluasi atas fakta-fakta yang menjadi alasan pembenar penggunaan senjata api."

Pada saat yang bersamaan, SETARA Institute mendorong agar MRS kooperatif memenuhi panggilan Polri dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan termasuk kasus-kasus lain yang mangkrak dan melibatkan dirinya sebelum menetap di Arab Saudi.

Baca juga: Polri Bakal Jemput Paksa Rizieq Shihab Jika Tak Penuhi Panggilan Ketiga

"Paralel dengan upaya evaluasi Polri, SETARA Institute mendorong Polri terus melakukan tindakan hukum yang tegas, terukur dan akuntabel menangani berbagai tindak pidana yang dilakukan anggota-anggota organisasi pengusung aspirasi intoleran, premanisme berjubah agama, dan elit-elit yang menjadi conflict entrepreneur di belakang mereka. Episode pasca kepulangan MRS adalah ujian bagi Polri untuk menegakkan hukum."

Diketahui sebelumnya dalam konferensi pers, Polri sedang menyelidiki asal-usul senjata api (senpi) yang diduga digunakan pengikut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dalam bentrokan dengan polisi dan menewaskan 6 orang di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari.

“Terkait keberadaan atau mereka-mereka yang punya senpi, dari mana, nanti akan diselidiki lebih lanjut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12).

Awi menuturkan, Polri juga sedang menelusuri jejak pengikut Rizieq yang diduga kabur usai kejadian.

“Ya tadi, masih dilakukan penyelidikan, terkait senpi, yang kabur, mengapa menembak polisi, semua masih berproses,” ucapnya.

Awi pun menegaskan warga sipil dilarang memiliki senpi. Selain senpi, polisi juga menyita senjata tajam seperti samurai.

“Yang jelas kan warga sipil tak boleh membawa senpi. Apalagi mereka membawa samurai, celurit,” terang Awi.

Adapun peristiwa penyerangan terjadi Senin sekitar pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Saat tengah membuntuti kendaraan yang diduga ditumpangi pengikut Rizieq, mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop oleh dua kendaraan pelaku.

Saat itulah pelaku menodongkan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah petugas.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pelaku meninggal dunia. Sementara empat orang lainnya melarikan diri.

Dalam kasus ini, petugas mengalami kerugian materiil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP. (riz/fin)


https://www.google.com/amp/s/m.tribu...pat-dibenarkan


emoticon-Cendol Gan Markas petamburan segera digeledah, ditanyai satu persatu. TNI dan brimob bersenjata siap merangsek apabila ada yang melawan..
pradanto17
robienrose
tien212700
tien212700 dan 22 lainnya memberi reputasi
21
2.6K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.