sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Lakukan Penikaman di JDS, Pemuda Gorontalo Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi


GORONTALO - Seorang lelaki berinisial DA (19) berhasil diamankan pihak Kepolisian karena diduga kuat merupakan pelaku kasus penikaman di Jalan Pangeran Hidayat (Jalan Dua Susun/JDS), Kota Gorontalo, baru-baru ini.

(Baca juga: Coblosan Kurang 2 Hari, 8 Pengawas TPS Blitar Gagal Bertugas Akibat Positif COVID-19)

Langkah terpadu Tim Resmob Polda Gorontalo, bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota itu menyusul ungkapan keresahan warga akan maraknya kasus penikaman yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo, belakangan ini.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah dalam konfrensi pers di Polsek Kota Timur menjelaskan, sebelumnya terjadi kasus penikaman di JDS Kota Gorontalo terhadap korban atas nama Abdul Hakim (19) pada Minggu (6/12/2020).

"Abdul Hakim yang saat itu sedang mengisi bensin ditikam pelaku di paha, kemudian korban berusaha lari menyelamatkan diri, namun sempat masih kena tikam di bahu kiri, dan kena lagi di bahu sebelah kanan," terang Laode, Senin (7/12/2020).


https://video.sindonews.com/embed/7158


Menurutnya antara pelakupenikaman dan korban sudah saling kenal. Aksi penikaman dipicu ketidak puasan pelaku terhadap penjelasan dari korban, terkait persoalan antara pelaku dengan rekan korban.

Lebih lanjut Laode menjelaskan, apakah peristiwa penikaman itu terencana atau tidak masih akan didalami. Pelaku menurutnya sudah menyediakan minuman keras dari rumah, dan badik. "Mungkin ini juga dipengaruhi minuman keras, dan ini juga akan menjadi fokus kita ke depan," tambahnya.

(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Haki)

"Untuk pelaku penikaman, terancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Barang bukti berupa senjata tajam sudah diamankan, dan sejumlah saksi akan diperiksa termasuk rekan-rekan tersangka," Jelas Laode.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/26...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Asap Putih Mengepul Setinggi 75 Meter Dari Kawah Gunung Karangetang

- 10 Tahun Mengabdikan Diri untuk Kota Surabaya, Risma Bangun 128 Jembatan Baru

- Berpusat Didaratan, Gempa Bermagnitudo 4,8 Mengguncang Kawasan Pasaman

akonkfaiz
akonkfaiz memberi reputasi
1
139
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
SINDOnews.comKASKUS Official
60.1KThread838Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.