serikat.palakAvatar border
TS
serikat.palak
Betty Situmorang Gelapkan Uang Nasabah untuk Beli Rumah dan Biaya Anak Sekolah


Betty Situmorang menggelapkan uang nasabah Bank Perkreditan Rakyat Eka Prasetya. (istimewa)

Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Betty Situmorang yang menggelapkan uang nasabah BPR Eka Prasetya Cabang Lubukpakam senilai Rp 515 juta digunakannya untuk membeli rumah dan biaya anak sekolah. Tak hanya itu, mantan Kacab BPR Eka Prasetya ini juga menggunakan uang tersebut untuk keperluan sehari-hari. Hal tersebut terungkap setelah Polsek Lubukpakam menginterogasi pelaku lebih lanjut.

"Dari keterangan pelaku mengakui dirinya menggunakan uang untuk membeli rumah, biaya anak sekolah dan keperluan sehari-hari," ujar Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam, Iptu Randy Anugrah Putranto STrK, MH yang dikonfirmasi lanjut atas kasus dimaksud, Kamis (3/12/2020).

Randy menjelaskan, penggelapan dilakukan pelaku dengan modus menerbitkan Bilyet palsu yang diserahkan kepada nasabah sebagai bukti penyimpanan uang di BPR Eka Prasetya.

"Pelaku menjalankan aksinya dibantu dengan kasir bernama Lenny Surya Simbolon yang lebih dulu sudah diamankan. Uang nasabah yang terima mereka tidak disetor ke BPR Eka Prasetya. Oleh sebab itu terjadi penggelapan dan terungkap setelah dilakukan pengecekan buku administrasi," jelasnya.

Randy mengungkapkan, pelaku setelah berhasil menggelapkan uang nasabah kemudian kabur ke daerah Jawa Tengah.

''Selama jadi Kacab BPR Eka Prasetya, pelaku berdomisili di Gang Tepe Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara (Sumut). Ia yang dipecat dari jabatannya kemudian kabur ke Jawa Tengah mencari pekerjaan, namun tak kunjung dapat. Oleh karena itu, ia kembali ke tempat tinggal KP. Simpati RT/RW 002/005 Kelurahan Cilame, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, di mana tempat dirinya ditangkap," ungkap lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2016 ini.

Sebelumnya, selama menjadi buronan selama empat tahun, Betty Situmorang pelaku penggelapan uang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Eka Prasetya Cabang Lubukpakam ditangkap aparat kepolisian.

Dia ditangkap Polsek Lubukpakam, Polresta Deli Serdang di tempat persembunyian, tepatnya KP Simpati RT/RW 002/005 Kelurahan Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke jeruji Polsek Lubukpakam guna menanggung perbuatannya.

https://medanbisnisdaily.com/news/on..._anak_sekolah/

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Hikmah buat penduduk Bandung, kalau kalian punya tetangga baru berwajah persegik khas sumut, segera gugel latar belakang kriminalnya emoticon-Ngakak

Muka petak sumut ----> wajib di waspadai

Negara yang banyak jenderal mupet ---> negara penipu,wajib merdeka dari ngr ini

Sejarah yang banyak tokoh mupet ------> parodi fiksi tanpa bukti yang tangible (dapat diraba rasakan)

Jenderal/komandan mupet ---> wajib diperangi





negara yang banyak jenderal mupet = negara PENIPU
Habibananasuper
areszzjay
nomorelies
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.