JustMe10Avatar border
TS
JustMe10
Ferdinand Ancam Laporkan Balik Putri JK ke Polisi


Jakarta, CNN Indonesia -- 

Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyatakan akan bersikap kooperatif bila polisi membutuhkan keterangannya soal laporan yang dilayangkan oleh putri Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, Musjwira Jusuf Kalla, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Namun, ia mengingatkan bahwa dirinya bisa melaporkan balik pelapor terkait dugaan laporan palsu pencemaran nama baik, bila nantinya laporan yang telah dibuat tidak terbukti.

Lihat juga: Putri JK Laporkan Ferdinand ke Polisi soal Kepulangan Rizieq

"Jangan lupa juga saya punya hak hukum, kalau ini nanti tidak bisa dibuktikan saya menyerang pelapor ini bisa diklasifikasikan laporan polisi dengan tujuan mencemarkan nama baik saya dan menyerang kehormatan saya," kata Ferdinand kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/12).


Meski demikian, Ferdinand mengucapkan terima kasih atas laporan yang telah dibuat tersebut. Menurutnya, laporan tersebut akan membuka kebenaran dan fakta apakah dirinya bersalah dan pelapor memiliki hak melaporkannya ke polisi.

Ferdinand pun menyatakan siap menghadapi proses hukum ini dan memenuhi panggilan polisi di hari mendatang.

"Kalau polisi memanggil saya, saya akan memenuhinya," tuturnya.

Lihat juga: Jubir JK Sentil Penyesatan Buzzer soal Chaplin Danai Rizieq

Sebelumnya, Musjwira melaporkan Ferdinand ke polisi terkait dengan kicauannya yang menuding bahwa JK terlibat dalam kepulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke Indonesia.

"Saya di sini atas nama saya sebagai anak Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwira kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Kuasa hukum pelapor, Muhammad Ikhsan, menerangkan bahwa kliennya menuduh para terlapor telah melakulan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lihat juga: Dituding Bantu Pulangkan Rizieq Demi Anies 2024, JK Bantah

Dari sejumlah barang bukti yang dikumpulkan, diduga Ferdinand telah melakukan penyebaran fitnah, penghasutan hingga berita bohong.

"Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," kata dia.

Laporan tersebut telah teregister dalam nomor ST/407/12/2020/Bareskrim. Dalam laporan itu, pihaknya juga melampirkan sejumlah bukti tangkapan layar dari unggahan-unggahan para terlapor.

sumur

Plokis kebagian rejeki, alhamdulilah...take beer emoticon-Angkat Beeremoticon-Angkat Beeremoticon-Angkat Beer
mupengabis
bangmansyur
ladies.hunter01
ladies.hunter01 dan 16 lainnya memberi reputasi
15
4.4K
90
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.