- Beranda
- Berita dan Politik
Diduga Imbas Kerumunan Petamburan, Anies Copot Wali Kota Jakarta Pusat
...
TS
Pantau.com
Diduga Imbas Kerumunan Petamburan, Anies Copot Wali Kota Jakarta Pusat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara (kiri). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Pantau.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mencopot Wali Kota Jakarta Pusat. Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Posisinya, kini diisi oleh wakilnya Irwandi. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 855/-82.74 yang ditandatangani oleh Pejabat Sekda DKI Sri Haryati pada 25 November 2020.
Baca juga: Walkot Jakpus pada Habib Rizieq: Diminta Saudara Jaga Protokol Kesehatan
Surat tugas Irwandi berstatus sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat hingga pejabat definitif melaksanakan tugas kembali. (Fotook. Istimewa).
"Wali Kota Jakarta Pusat Dr Bayu Meghantara dibebaskan sementara dari tugas jabatannya," tulis Sri dikutip surat perintahnya, Sabtu (28/11/2020).
Sementara itu, kini Irwandi berstatus sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat hingga pejabat definitif melaksanakan tugas kembali.
Baca juga: Imbas Acara Habib Rizieq, Pemkot Pastikan Swab Massal di Petamburan
Adapun pencopotan Bayu Meghantara dari posisi Wali Kota Jakarta Pusat diduga erat kaitannya dengan kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan.
Pejabat Pemprov DKI Jakarta lain yang juga menyampaikan klarifikasi terkait kerumunan Habib Rizieq di Petamburan yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Yayan Yuhana, dan Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu.
Pantau.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mencopot Wali Kota Jakarta Pusat. Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Posisinya, kini diisi oleh wakilnya Irwandi. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 855/-82.74 yang ditandatangani oleh Pejabat Sekda DKI Sri Haryati pada 25 November 2020.
Baca juga: Walkot Jakpus pada Habib Rizieq: Diminta Saudara Jaga Protokol Kesehatan
Surat tugas Irwandi berstatus sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat hingga pejabat definitif melaksanakan tugas kembali. (Fotook. Istimewa).
"Wali Kota Jakarta Pusat Dr Bayu Meghantara dibebaskan sementara dari tugas jabatannya," tulis Sri dikutip surat perintahnya, Sabtu (28/11/2020).
Sementara itu, kini Irwandi berstatus sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat hingga pejabat definitif melaksanakan tugas kembali.
Baca juga: Imbas Acara Habib Rizieq, Pemkot Pastikan Swab Massal di Petamburan
Adapun pencopotan Bayu Meghantara dari posisi Wali Kota Jakarta Pusat diduga erat kaitannya dengan kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan.
Pejabat Pemprov DKI Jakarta lain yang juga menyampaikan klarifikasi terkait kerumunan Habib Rizieq di Petamburan yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Yayan Yuhana, dan Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu.
nowbitool dan nomorelies memberi reputasi
2
2.3K
50
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.2KThread•45.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya