Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Projo.IdAvatar border
TS
Projo.Id
China Siapkan Aturan untuk Hindari Praktik "Ekstremisme Agama"


China mempersiapkan aturan baru yang dapat menargetkan kelompok dan jemaah agama asing untuk mendapatkan tindakan keras terhadap praktik agama di bawah kuasa Presiden Xi Jinping. Rancangan aturan yang diterbitkan pada pekan ini oleh Kementerian Kehakiman, menyerukan untuk pembatasan baru tentang bagaimana jemaah beraktivitas.

Seperti dilansir dari CNN, Rabu (25/11), langkah itu ditujukan untuk mencegah penyebaran " ekstremisme agama" atau penggunaan agama "untuk merusak persatuan nasional atau etnis China". Aturan tersebut saat ini masih terbuka menerima tanggapan dari masyarakat, tapi tidak mungkin berubah secara signifikan dari bentuknya saat ini. Lahirnya aturan baru itu menambah dan menguatkan kontrol terhadap praktik keagamaan oleh Xi, yang berulang kali menyerukan "sinisasi" agama.

Xi telah mengawasi tindakan keras yang utamanya terhadap kaum Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya di wilayah barat Xinjiang, di mana terdapat 2 juta penduduk Uighur dan minoritas lainnya yang dimasukkan ke dalam "kamp pendidikan ulang".

Menurut kelompok hak asasi, selain diperuntukkan bagi minoritas Muslim, kamp tersebut juga ditargetkan kepada kelompok Kristen dan Budha Tibet.

Agama selalu menempati posisi aneh di Republik Rakyat China. Alasannya, negara itu secara resmi menganut ateisme dengan sistem pemerintahan komunis. Namun, negara ini tetap melisensiskan 5 agama dan secara efektif mengukuhkan uskup dan reinkarnasi. Ada pun 5 agama yang diakui adalah Buddha China, Taoisme, Islam, Katolik, dan Kristen Protestan. Agama itu diawasi oleh organisasi resmi, seperti Gerakan Patriotik Tiga-Diri Protestan atau Asosiasi Buddha China, yang pada gilirannya diawasi oleh Front Persatuan Partai Komunis yang berkuasa.

Praktik di luar batas kelompok-kelompok tersebut dikontrol dengan ketat. Gereja bawah tanah, sekte, dan bahkan kelompok studi agama swasta secara berkala ditindak. Bagi orang asing, umumnya ada lebih banyak kebebasan, asalkan mereka menghindari apa pun yang berbau dakwah. Banyak agama yang tidak diakui secara resmi oleh pemerintah, seperti Mormonisme, Yudaisme, Quaker. Namun, dapat beroperasi di China asalkan jemaahnya hanya warga negara asing.

Sejauh ini, sensitivitas terhadap kelompok agama asing tetap kuat di negara panda itu. Dalam buku putih agama 2018, pemerintah China mencatat bahwa agama tertentu telah "lama dikendalikan dan dimanfaatkan oleh penjajah dan imperialis". Meskipun, rancangan aturan yang diterbitkan pekan ini tentang agama ini menegaskan komitmen China untuk menghormati "kebebasan berkeyakinan beragama orang asing," tetapi daftar potensi pembatasan dan persyaratan baru dapat membuat praktik keyakinan itu jauh lebih sulit. Secara khusus, rancangan aturan tersebut mencakup daftar aktivitas yang tidak boleh dilakukan oleh orang asing di China, seperti mengganggu atau mendominasi urusan kelompok agama China, menganjurkan pemikiran religius ekstremis, menggunakan agama untuk melakukan aktivitas teroris, atau mengganggu pengangkatan atau manajemen anggota pendeta China.

Poin terakhir tampaknya ditujukan kepada Vatikan, yang mana China telah memiliki perselisihan lama mengenai pengangkatan uskup oleh Asosiasi Katolik Patriotik China resmi. Beijing bersikeras untuk membuat keputusan akhir tentang semua pengangkatan uskup di China daratan, sementara Takhta Suci menyatakan bahwa hanya Paus Fransiskus yang memiliki otoritas seperti itu. (CNNI/c)

sumber berita : https://www.hariansib.com/detail/Lua...me-Agama-quot-
bajier
areszzjay
Kkunyuk
Kkunyuk dan 4 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.