physch00Avatar border
TS
physch00
Tolak Swab PCR, Anggota DPRD DKI Desak Anies Baswedan Beri Sanksi ke Rizieq Shihab

Pertemuan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaim bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (10/11/2020) malam sehari menjelang Maulid Nabi dan Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.



Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai, tindakan pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab menolak mengikuti tes Covid-19 telah melanggar aturan.

Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Jakarta.

Dalam Perda itu disebutkan jika ada warga yang menolak mengikuti swab test yang diselenggarakan pemerintah, maka bisa dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 5 juta.

Terkait hal ini, Jhonny Simanjuntak meminta Gubernur Anies Baswedan tak tebang pilih.

Sebab, Pemprov DKI sampai saat ini belum memberikan sanksi kepada pentolan FPI itu.

"Perda Covid-19 kan sudah harus diberlakukan. Supaya Pemprov DKI tidak tebang pilih, dia harus tegas menunjukkan," ucapnya, Senin (23/11/2020).

Sebagai seorang pemimpin, Jhonny menyebut, Anies seharusnya bisa menunjukkan ketegasannya.

Terlebih, ketegasan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kini dipertanyakan setelah acara pernikahan putri Habib Rizieq dihadiri ribuan jemaah.

"Kemarin Pemprov DKI sudah melakukan pembiaran, bahkan seperti melegalkan adanya kerumunan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Dengan memberikan sanksi kepada Rizieq, Jhonny yakin, kepercayaan masyarakat akan kepemimpinan Anies Baswedan bisa kembali pulih.

Untuk itu, ia meminta Anies tegas dalam memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perda sudah mulai berlaku, itu harus diberlakukan denda. Satgas Covid-19

DKI Jakarta mestinya sudah harus mengenakan denda kepada beliau supaya ada kepercayaan dari publik," tuturnya.

Seperti diketahui, Sejumlah aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP gagal menemui Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (21/11/2020) malam.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan mengatakan, Habib Rizieq ogah menemui aparat gabungan lantaran sedang beristirahat.

Memang, petugas gabungan ini mendatangi rumah Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat sekira pukul 22.15 WIB.

"Maksud kedatangan tiga pilar menyambangi rumah bapak HRS ingin bertemu dengan hapak HRS, tapi tidak bisa karena sedang istirahat dan tidak menerima tamu," ucapnya, Minggu (22/11/2020).

Alih-alih bertemu Habib Rizieq, petugas hanya bisa menyampaikan pesan melalui Ustaz Yono yang bertindak sebagai perwakilan keluarga pentolan FPI itu.

Polisi pun berpesan agar Habib Rizieq segera melakukan swab test untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

https://m.tribunnews.com/amp/metropo...-rizieq-shihab

Gila ini abud mah, otaknya memang bebal dari dulu. Anjimm pengikutnya juga pada nolak di tes bisa covid semua dah tuh se DKI dan Jabar ga terlacak.

OTG semua emoticon-Wakaka
Diubah oleh physch00 23-11-2020 11:05
pisgedong
mukakuyu
evywahyuni
evywahyuni dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.2K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.