Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

broker.budakAvatar border
TS
broker.budak
Izin Ormas di Kemendagri Belum Diperpanjang, FPI: Kami Enggak Peduli
Izin Ormas di Kemendagri Belum Diperpanjang, FPI: Kami Enggak Peduli

TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa Hukum organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengakui bahwa organisasinya itu belum memperpanjang perizinan ormas di Kementerian Dalam Negeri sejak Juni 2019.

Perizinan yang dimaksud itu adalah Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

"FPI enggak peduli. Mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT, toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun. Tanpa SKT pun FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 November 2020.

Aziz menerangkan, ormas tidak wajib mendaftarkan ke Kemendagri menurut dia, pendaftaran itu hanya untuk mendapatkan SKT yang nantinya digunakan untuk akses mendapatkan dana bantuan dari APBN.

Ia mengatakan selama 20 tahun berdiri, organisasi bentukan Rizieq Shihab itu tak pernah memanfaatkan dana dari SKT.

"FPI selama ini mandiri secara dana; tidak pernah minta dana APBN," kata Aziz.

Dalam proses perpanjangan yang terakhir, Aziz mengatakan FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah. FPI juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama.

"Dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup, SKT adalah masalah administrasi saja," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan memastikan perizinan FPI belum diperpanjang sejak Juni 2019. Ia menjelaskan, pihak FPI sudah pernah mencoba mengajukan perpanjangan. Tapi, permohonan itu belum dikabulkan dan Surat Keterangan Terdaftar belum bisa diperpanjang.

"Karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi," kata Benny.

Perizinan ormas FPI kembali mencuat setelah Panglima Daerah Militer Jayakarta atau Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengancam akan membubarkannya. Menurut Dudung, FPI tak bisa main atur seenaknya terkait pemasangan spanduk dan baliho di Ibu Kota.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.

Dudung gerah dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

https://metro.tempo.co/read/1407498/...-enggak-peduli

Hmmmemoticon-Cool

Spt nya beda dng papua:

https://www.papua.go.id/view-detail-berita-2764/kesbang-ormas-tidak-terdaftar-dapat-dibubarkan-polisi.html

Izin Ormas di Kemendagri Belum Diperpanjang, FPI: Kami Enggak Peduli
Diubah oleh broker.budak 21-11-2020 08:39
jokopengkor
nomorelies
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.6K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.