- Beranda
- Berita dan Politik
Perjalanan Kasus Jerinx SID hingga Divonis 14 Bulan Penjara
...
TS
Pantau.com
Perjalanan Kasus Jerinx SID hingga Divonis 14 Bulan Penjara
Ilustrasi Jerinx SID. (Pantau.com/Amin H. Al Bakki) Pantau.com - Pentolan grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Kamis (19/11/2020).
Jerinx divonis bersalah atas perbuatannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.
Baca Juga: Pengacara Sebut Vonis Jerinx SID Tidak Memenuhi Unsur Keadilan
Hukuman Jerinx lebih ringan dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang menginginkannya dihukum hingga 3 tahun penjara.
Lalu seperti apa perjalanan lengkap kasus Jerinx hingga akhirnya divonis bersalah? Mari simak infografis berikut ini.

0
1.1K
31
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.4KThread•56.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya