JustMe10Avatar border
TS
JustMe10
Habib Rizieq Rehat, FPI Sampaikan Maaf Tak Bisa Penuhi Undangan

mulustrasi mabok ketek sendiri

Jakarta - 

Front Pembela Islam (FPI) mengumumkan bahwa Habib Rizieq Syihab saat ini harus menjalani istirahat. FPI meminta maaf karena Habib Rizieq tidak bisa memenuhi undangan dari umat.

"Kepada segenap elemen masyarakat di seluruh Indonesia yang telah mengajukan undangan kepada IB HRS untuk menghadiri acaranya, maka kami sampaikan mohon maaf yang sebesarnya, karena IB HRS saat ini belum dapat memenuhi undangan tersebut," kata Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).

Baca juga:FPI: Habib Rizieq Saat Ini Memilih Istirahat, Jeda Sejenak

Shabri mengatakan Habib Rizieq harus beristirahat usai menjalani serangkaian acara dari 10 hingga 14 November 2020. Habib Rizieq juga, sebut Shabri, tidak bisa menghadiri acara dengan jumlah massa besar.

FPI belum dapat memastikan kapan Habib Rizieq bisa kembali memulai kegiatannya kembali.

"Hingga nanti IB HRS memutuskan dapat beraktivitas secara normal kembali," ujar Shabri.

Baca juga:Habib Rizieq Kini Kurang Sehat Usai Sederet Agenda Padat

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) mengungkap kondisi terkini Habib Rizieq Syihab. Pemimpin FPI itu saat ini sedang menjalani masa istirahat.

"Bahwa IB HRS saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak," kata Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).

sukur

termasuk undangan dari keplokisan? soalnya tggl antum yg blm diundang.emoticon-Angkat Beeremoticon-Angkat Beeremoticon-Angkat Beer
abau.
extreme78
tien212700
tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.8K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.