- Beranda
- Berita dan Politik
Anies Bisa Dipenjara 1 Tahun Akibat Pernikahan Putri Habib Rizieq
...
TS
anus.baswedan
Anies Bisa Dipenjara 1 Tahun Akibat Pernikahan Putri Habib Rizieq
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan beberapa pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam 1 tahun penjara atau denda Rp100 juta, lantaran diduga melanggar protokol kesehatan yang terjadi di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS).
Anies bersama dengan beberapa pihak lainnya bisa dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," kata Argo di Mabes Polri, Senin (16/11/2020).
Untuk diketahui, Pasal 93 sendiri berbunyi 'Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)'.
Sebelumnya Argo mengungkapkan pihaknya akan memintai klarifikasi kepada beberapa pihak termasuk beberapa pihak termasuk Anies Baswedan terkait resepsi tersebut.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," kata Argo.
Baca Juga : Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Ini Penggantinya
Argo melanjutkan, surat klarifikasi itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus, kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI.
"Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi," tandasnya.
https://www.google.com/amp/s/nasiona...i-habib-rizieq
Mampus anusb2, tanggung jawab dong yemen bikin 7000 orang sesak napas kenak kopet karna berdesakan di satu gang petamburan.
Dipikir anusb2 bisa berkuasa sesuka hati karena otonomi daerah khusus, Lu di indo tong, bukan di negara bagian california yang punya sendiri mahkamah agung negara bagian ;ngakak
Riza Patria mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pesta pernikahan digelar. "Di antaranya jumlah (undangan) dibatasi 25 persen dari kapasitas gedung atau ruang pertemuan," kata dia seperti dikutip Koran Tempo edisi 12 November 2020.
https://www.google.com/amp/s/metro.t...pertinya-sudah
Masyuuk sel anus macuk cel digabung napi2 kopet kang tusbol
Anies bersama dengan beberapa pihak lainnya bisa dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," kata Argo di Mabes Polri, Senin (16/11/2020).
Untuk diketahui, Pasal 93 sendiri berbunyi 'Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)'.
Sebelumnya Argo mengungkapkan pihaknya akan memintai klarifikasi kepada beberapa pihak termasuk beberapa pihak termasuk Anies Baswedan terkait resepsi tersebut.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," kata Argo.
Baca Juga : Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Ini Penggantinya
Argo melanjutkan, surat klarifikasi itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus, kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI.
"Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi," tandasnya.
https://www.google.com/amp/s/nasiona...i-habib-rizieq
Mampus anusb2, tanggung jawab dong yemen bikin 7000 orang sesak napas kenak kopet karna berdesakan di satu gang petamburan.
Dipikir anusb2 bisa berkuasa sesuka hati karena otonomi daerah khusus, Lu di indo tong, bukan di negara bagian california yang punya sendiri mahkamah agung negara bagian ;ngakak
Riza Patria mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pesta pernikahan digelar. "Di antaranya jumlah (undangan) dibatasi 25 persen dari kapasitas gedung atau ruang pertemuan," kata dia seperti dikutip Koran Tempo edisi 12 November 2020.
https://www.google.com/amp/s/metro.t...pertinya-sudah
Masyuuk sel anus macuk cel digabung napi2 kopet kang tusbol
Diubah oleh anus.baswedan 17-11-2020 13:12
0
828
17
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru