Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chatcareAvatar border
TS
chatcare
Polri Bakal Tetapkan Tersangka Terkait Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq?
Polri Bakal Tetapkan Tersangka Terkait Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. (Foto : Dok Okezone)

JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, penyelidikan tersebut akan mendalami adanya peristiwa pidana.

"Mengarahnya peristiwa pidana, apa yang sudah terjadi, ini yang dilakukan oleh penyidikan Polda Metro Jaya yang lakukan klarifikasi ke orang-orang yang mengetahui, melihat, mendengar langsung, dan mengalami langsung sehingga dipanggil," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 saksi untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protocol kesehatan di acara Rizieq.

Namun, pada hari ini hanya dihadiri oleh 10 orang, di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Sementara satu orang yakni Lurah Petamburan Setiyanto batal diperiksa karena positif Covid-19 setelah diperiksa.

Awi menyatakan, dari hasil klarifikasi itu, nantinya penyidik akan melakukan gelar perka untuk ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Polri tak menampik membuka peluang terkait adanya seseorang yang akan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.



"Hasil klarifikasi penyidik, akan melakukan gelar perkara, dari hasil penyelidikan ini apakah cukup ada bukti permulaan dinaikkan ke penyidikan kami sama-sama tunggu apa yang dikerjakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Awi.

Tak hanya di Jakarta, Awi memastikan aparat kepolisian mendalami unsur pidana pelanggaran protokol kesehatan di seluruh daerah.

"Pokoknya protokol kesehatan semua sama kami, melanggar hukum harus ditindak," ucap Awi.

Sebagaimana diketahui, kedisiplinan masyarakat soal penerapan protokol kesehatan kembali disorot, sejak kepulangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Mulai dari terjadinya kerumunan saat penjemputan dirinya di Bandara Soetta, acara di Bogor, serta resepsi pernikahan putri Habib Rizieq.

Baca Juga : Polisi Bakal Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes saat Pernikahan Putri Habib Rizieq

Bahkan, imbas dari hal itu, Polri telah mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat lantaran tidak menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dalam acara tersebut.


Sumber :
https://nasional.okezone.com/read/20...-rizieq?page=1
Polri Bakal Tetapkan Tersangka Terkait Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq?

Jika dibandingkan dengan kasus serupa,
kemungkinan besar,
dari pihak penyelenggara akan ada yang jadi tersangka.




Diubah oleh chatcare 17-11-2020 13:00
54m5u4d183
scorpiolama
scorpiolama dan 54m5u4d183 memberi reputasi
2
1.9K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.