Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Ustaz Dahlan Aniaya Anak di Bawah Umur Pakai Bambu hingga Tewas
Ustaz Dahlan Aniaya Anak di Bawah Umur Pakai Bambu hingga Tewas


SuaraSumsel.id - Pelajar berusia 12 tahun bernama Egi Premetia Candra , yang berdomisili di Kecamatan Penarik , Kabupaten Mukomuko , Provinsi Bengkulu , meninggal dunia, Minggu malam (15/11) akhir pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Mukomuko Ajun Komisaris Teguh Ari Aji dalam keterangannya mengatakan, siswa pondok pesantren ini diduga menjadi korban kekerasan gurunya.

"Memang benar anak tersebut meninggal di kediaman neneknya Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Air Haji Provinsi Sumatera Barat," kata Teguh Ari Aji, Selasa (17/11/2020).

Polres Mukomuko pada Kamis (12/11) menerima laporan terkait kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal 9 November 2020 dari salah seorang perempuan bernama Eri Gustina (46) pekerjaan ibu rumah tangga dan dari Desa Penarik, Kecamatan Penarik.

Ia mengatakan, korban bernama Egi Premetia Candra (12) pelajar beralamat di Desa Penarik, Kecamatan Penarik, kemudian terlapor Zhaini Dahlan
ustaz Ponpes Raudatun Naja beralamat di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya.

Sedangkan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 sekira pukul 17.00 WIB pelapor di wilayah Pesisir Selatan ditelpon oleh anaknya yang berada di Padang atas nama Uci memberitahu bahwa anak pelapor atas nama Egi Pratama Candra di Pesantren Rodatun Naja sedang sakit.

Karena sakit Egi ini diantar oleh pihak Pesantren Rodatun Naja ke rumah adik pelapor yang bernama Adi, mengetahui hal tersebut pelapor langsung pulang dan melihat Egi Prametia Candra.

Pelapor melihat kaki dan paha korban terdapat luka lebam, serta tidak bisa berdiri dan jalan. Berdasarkan keterangan Egi bahwa luka lebam tersebut karena dipukul menggunakan bambu oleh Zaini Dahlan ustaz Pesantren Rodatun Naja.

Sebanyak tiga luka memar di pinggang bagian belakang, luka memar di kedua paha, luka memer di bagian betis, dan di bagian tulang kering sehingga mengakibatkan kaki korban keram dan tidak dapat di gunakan berdiri dan jalan.


https://sumsel.suara.com/read/2020/1...ef=home_list_1

gabener.edan
areszzjay
areszzjay dan gabener.edan memberi reputasi
2
1.9K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.