Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Prajurit TNI Kena Hukum, Habib Rizieq: Katanya Tak Sesuai Sapta Marga
Prajurit TNI Kena Hukum, Habib Rizieq: Katanya Tak Sesuai Sapta MargaSuara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersuara soal adanya prajurit TNI dihukum, atas ucapannya menyambut dirinya yang kemudian menjadi viral di media sosial. Hukuman yang diberikan kepada prajurit TNI yang menyambut dirinya, membuatnya tergelitik atas hal tersebut.

"Ada TNI yang nyambut kedatangan saya, diborgol, di penjara, yee (sorakan Rizieq). Katanya, katanya, katanya, melanggar disiplin militer yee. Katanya, katanya, katanya, tak sesuai sapta marga. Unyil hehe," kata Rizieq dalam ceramahnya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.

Rizieq pun lantas memberikan perbandingan dengan kasus adanya sejumlah anggota Brimob Polri membopong-bopong konglomerat Sri Dato Tahir.

"Perhatikan baik-baik seorang prajurit TNI menyambut kedatangan seorang habib, diborgol, di penjara, yang menarik cukong China, China lagi, cukong China saudara digotong-gotong sama anggota Brimob," tuturnya.

Ia pun mempertanyakan, mengapa ada perbedaan perlakuan atas kasus tersebut. Menurutnya, adanya perbedaan perlakuan ini akibat tidak adanya akhlak. Ia pun menggaungkan revolusi akhlak.

"Ada akhlak ya enggak tuh?," tanya Rizieq kemudian disambut jawaban tidak serentak oleh massa yang hadir.


Dapat hukuman

Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi cerita lain bagi Kopda Asyari Tri Yudha. Prajurit TNI itu harus rela diberikan hukuman akibat ucapannya menyambut Habib Rizieq, hingga viral di media sosial.

Kopda Asyari kini harus menjalani sanksi ditahan. Selain itu, dia juga dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan pendidikan dan kenaikan pangkat.

"Untuk dibina di satuannya dengan pemberian hukuman disiplin ringan, sesuai Pasal 8 huruf a Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," kata Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwa saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).

Menurut Refki, selain dijatuhi sanksi ringan berupa penahanan selama 14 hari sesuai Pasal 9 Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, Kopda Asyari juga dijatuhi sanksi administrasi.

Sanksi administrasi tersebut berupa penundaan mengikuti pendidikan dan kenaikan pangkat.


"Sesuai pasal 9 UU Nomor 25, penahanan ringan paling lama 14 hari, ditambah sanksi administrasi ditunda tidak bisa mengikuti pendidikan selama satu periode, dan penundaan kenaikan pangkat selama dua periode," ujarnya menjelaskan.

Viral

Sebuah video viral di jejaring media sosial sebelumnya memperlihatkan seorang prajurit TNI berteriak 'kami bersamamu Habib Rizieq Shihab'. Oknum prajurit itu belakang diketahui merupakan Kopda Asyari.

Dalam video berdurasi 17 detik itu, awalnya terlihat beberapa prajurit TNI berada dalam mobil, hendak melakukan pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta. Video itu salah satunya diunggah oleh akun instagram @uyungpancasila_kppp.

"On the way bandara. Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahu Akbar," kata oknum dalam prajurit TNI dalam video tersebut.

Dalam siaran pers yang diunggah di laman kodamjaya-tniad.mil.id, Kolonel Refki menyebut bahwa prajurit dalam video adalah Kopda Asyari Tri Yudha dari Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.

"Bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD an. Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta," katanya dilansir dari

https://www.suara.com/news/2020/11/1...a-marga?page=2

Pemilik negara Indonesia telah bersabda...

Semua kena kecuali pemprov DKI yang menjadi Presiden kesayangannya emoticon-Traveller
cPOP
pradanto17
tien212700
tien212700 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.6K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.