Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kartu.prakerjaAvatar border
TS
kartu.prakerja
Golkar, PAN, PDIP Satu Suara Ogah Bahas Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol
Golkar, PAN, PDIP Satu Suara Ogah Bahas Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol

Ada sebagian budaya dan adat di Indonesia yang identik dengan minuman beralkohol  
 10 November 2020 , 19:57


JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima surat dari pengusul permohonan harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Surat tersebut ditandatangani oleh 21 orang pengusul dari tiga fraksi, yaitu Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ibnu Multazam mengatakan, RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan RUU carry over, atau RUU yang diteruskan kelanjutannya dari periode lalu dan dimulai kembali pada masa persidangan ini.

"Jadi judulnya masih tetap sama yakni RUU Larangan Minuman Beralkohol. Saat ini kita ingin penjelasan dari pengusul guna pemantapan konsepsi soal RUU ini," kata Ibnu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).

Ia menambahkan, jika penjelasan dari pengusul terkait dengan urgensi, substansi dan hal-hal pokok lainnya bisa menjadi dasar pentingnya RUU ini, maka selanjutnya akan dilakukan proses pengharmonisasian.

Selain itu, penjelasan dari pengusul juga untuk menjelaskan norma-norma baru yang pada periode lalu tidak ada. Antara lain, setiap orang dilarang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, dan mengkonsumsi minuman beralkohol. 

Namun, Ibnu mengatakan, pihaknya menyadari bahwa RUU ini masih akan menimbulkan dinamika yang rumit sama, seperti periode lalu. "Karena dalam draf yang ada sekarang isinya relatif sama dengan draf RUU yang sebelumnya dibahas dan penuh dinamika itu," imbuh Ibnu.

Silang Pendapat
Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol yang diwakili oleh Illiza Sa’aduddin Djamal menjelaskan, latar belakang dan dasar filosofis pentingnya RUU ini karena banyak dampak negatif dari konsumsi alkohol yang berlebihan. Misalnya, bisa merugikan kesehatan, menyebabkan gangguan psikologis, serta konsekuensi sosial yang merugikan.

RUU ini, lanjut Illiza, tujuannya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dan berharap bisa menciptakan ketertiban serta ketentraman di masyarakat dari para peminum minuman beralkohol. Selain itu, ia meyakini RUU ini juga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol.

Adapun substansi RUU ini antara lain terdiri dari judul, klasifikasi minuman alkohol, larangan, pengendalian, pengawasan, peran serta masyarakat, ketentuan pidana, serta penutup,

"Melihat realita yang ada, seharusnya pembahasan RUU ini dapat dilanjutkan dan disahkan demi kepentingan generasi yang akan datang,” tegas Illiza.

Sementara itu, Fraksi Golkar, Fraksi PAN dan PDI Perjuangan sepakat menyarankan agar RUU ini dikonsolidasikan terlebih dahulu dengan pemerintah. Lantaran, pembahasan RUU ini sudah berlangsung lama dan selalu tertahan di tingkat presentasi pengusul.

Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP juga menilai RUU ini belum merupakan kebutuhan yang mendesak. Selain itu, RUU ini dikhawatirkan akan menimbulkan efek domino dari kerugian industri minuman beralkohol sampai menyebabkan pengangguran.

Ditambah, keragaman agama dan budaya di Indonesia juga harus menjadi perhatian serta perlu kajian yang mendalam soal ini. Pasalnya, ada sebagian budaya di Indonesia yang meminum alkohol pada acara resmi atau upacara kebudayaan. 

"Saya mewakili Fraksi Golkar, tetap pada prinsipnya, RUU ini kami minta untuk dikonsolidasikan dengan pemerintah terlebih dahulu," tutur Anggota Baleg dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. (Gisesya Ranggawari)

https://www.validnews.id/DPR-Belum-S...Beralkohol-PXN

emoticon-Cendol Gan Kandas, tidak mendesak apalagi di situasi ekonomi yang butuh wisatawan mancanegara. Lebih baik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dibahas lagi, tahun lalu ditolak partai islam pks, pan dan pkb. Sangat mendesak karena banyak guru ngaji yang suka melecehkan muridnya!
Diubah oleh kartu.prakerja 12-11-2020 06:53
riansantoso4776
general.maximus
tien212700
tien212700 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.5K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.