Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
Viral Anggota TNI Takbir Sambut Habib Rizieq, Kodam Jaya Bereaksi
Viral Anggota TNI Takbir Sambut Habib Rizieq, Kodam Jaya BereaksiHabib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)


Pantau.com- Sebuah video menunjukkan anggota TNI yang sedang bertugas melakukan pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta saat kepulangan Habib Rizieq sempat viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 17 detik yang diunggah salah satu akun Instagram @uyungpancasila_kppp, menunjukkan seorang prajurit TNI yang sedang bertugas mengucapkan kalimat 'Kami bersamamu Habib Rizieq'.

"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, Takbir," kata seorang anggota TNI dalam video tersebut.

Baca juga: Tengku Zulkarnain Beberkan Pertemuan Habib Rizieq dengan Anies, Ternyata...

Menanggapi video viral tersebut, Kodam Jaya memberikan penjelasan dalam siaran pers di laman resmi kodamjaya-tniad.mil.id, dikutip Rabu (11/11/2020). Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan anggota TNI tersebut yang menyerukan dukungan untuk Habib Rizieq akan diberikan sanksi.

Adapun beberapa penjelasan Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki yaitu sebagai berikut.
Pertama, bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD an. Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Satgas COVID-19: Kerumunan Massa Habib Rizieq Bahayakan Nyawa

Kedua, yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truck bersama rekan-rekannya.

Ketiga, sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar “tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta”.

Keempat, dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
 







Diubah oleh Pantau.com 11-11-2020 09:01
0
1.1K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.