Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Spriggan13Avatar border
TS
Spriggan13
Baru Ambil 2 Baju di Jemuran, Aksi Maling Ketahuan Gara-gara Batuk
Baru Ambil 2 Baju di Jemuran, Aksi Maling Ketahuan Gara-gara Batuk, Padahal Sudah Susun Strategi



TRIBUNNEWS.COM - Baru ambil dua baju di jemuran, aksi maling di Purbalingga keburu ketahuan pemilik rumah.

Ia mencoba untuk bersembunyi, namun hal itu gagal setelah polisi dan warga yang sudah mengepung rumah korban mendengar suara batuk.

Ternyata suara batuk itu berasal dari gazebo tempat pelaku bersembunyi.

"Tersangka baru mengambil dua buah baju milik korban yang ada di jemuran," kata Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono.

Belum sempat mengambil barang-barang lainnya, aksinya keburu tepergok pemilik rumah.

Sudah susun strategi

Edi memaparkan pencurian tersebut terjadi di Desa Karangnangka, Purbalingga, Jawa Tengah pada Selasa (3/11/2020) dini hari.

Seorang pencuri berinisial RM sudah menyusun strategi untuk menggasak harta benda korbannya.

RM awalnya masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tembok.

Tak hanya itu, tersangka sudah mempersiapkan cara untuk mencelakakan pemilik rumah.

"Tersangka juga mematikan aliran listrik serta menyiram cairan sabun di depan pintu rumah korban dengan harapan korban terpeleset ketika keluar rumah," kata dia.

Batuk-batuk di kolong gazebo

Tetapi, rencana RM tak berjalan sesuai prediksi.

Pemilik rumah tak terpeleset tapi justu merasa curiga karena ada cairan sabun di depan rumahnya.

Lebih-lebih tersangka meninggalkan jejak telapak kaki di depan rumah.

"Saat keluar rumah, korban menyadari ada jejak telapak kaki di teras, ditambah lagi ada cairan sabun di depan pintu. Karena curiga, korban lalu minta tolong warga dan lapor ke Polsek," ujarnya.

Polisi dan warga yang berdatangan membuat pelaku panik dan bersembunyi di bawah gazebo.

Namun, pelaku tak tahan ingin batuk di persembunyiannya. "Saat sedang mengecek sekeliling rumah, tiba-tiba ada yang mendengar suara batuk dari arah gazebo," terang dia.

Saat ditangkap, tersangka baru berhasil mengambil dua buah baju pemilik rumah di jemuran.

Residivis

Rupanya pelaku RM adalah seorang residivis.

Ia pernah melakukan pencurian sepeda motor. Bahkan ia sudah tiga kali menjalani hukuman karena kasus yang sama.

RM kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

https://m.tribunnews.com/regional/20...ategi?page=all




Kalo batuk, jangan mencuri... emoticon-Traveller
Diubah oleh Spriggan13 07-11-2020 14:01
nomorelies
Surobledhek746
Surobledhek746 dan nomorelies memberi reputasi
2
754
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.