Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Di Banten, Kalian Bisa Dijemput Polisi Hanya Karena Mengkritik Jalan Rusak
Di Banten, Kalian Bisa Dijemput Polisi Hanya Karena Mengkritik Jalan Rusak

Warga Lebak bernama Badrudin diamankan polisi, lantara kepala desa tak terima melihat videonya di medsos mengkritik pemerintah yang kurang serius tangani jalan rusak dan membahayakan ibu hamil.
MC
oleh Mahisa Cempaka
6.11.20





Di Banten, Kalian Bisa Dijemput Polisi Hanya Karena Mengkritik Jalan Rusak
Ilustrasi jalan rusak berlubang via Getty Images
Badrudin bin Adhani diserahkan kepala desanya sendiri ke Polsek Panggarangan, Lebak, Banten karena mengunggah video yang mengkritik jalan rusak di desanya ke media sosial.
Dalam video tersebut, tampak warga Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Lebak, melewati jalan becek yang rusak berat sambil menandu seorang ibu hamil yang hendak melahirkan. Butuh 3 kilometer jalan kaki sebelum mereka menemukan jalan yang bisa diakses mobil, agar si ibu hamil dapat dibawa ke RS Malingping.
Iklan


“Sudah 75 tahun kapan merasakan indahnya jalan. Yang mau melahirkan pun kudu digotong. Helou pemerintah setempat, apa kabar pemerintah setempat, Kp ds barunai kec. Cihara Lebak Banten mana sumpahmu untuk mengayomi masyarakat,” demikian caption yang ditulis Badrudin menemani postingan videonya.

Menurut polisi dan kepala desa setempat, postingan tersebut menimbulkan pro-kontra antara warga desa pendukung dan pengkritik kepala desa. Ada ancaman bahwa warga yang tak terima kepala desa dikritik, akan mengamuk pada Badrudin. Akibatnya, Selasa malam lalu (3/11) Badrudin dijemput polisi dan petugas RT di rumahnya, dan dibawa ke balai desa. Dari balai desa, ia kemudian dibawa lagi ke Polsek Panggarangan.
Namun, polisi menolak disebut menahan korban. "Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata Kapolsek Panggarangan Rohidi, Rabu (4/11), dilansir Kompas.

Hasan juga mengatakan hal senada. “Itu bukan ditahan. Karena di antara postingan itu sangat banyak pro-kontra. Setelah diamankan, sudah tidak ada apa-apa, daripada terjadi kejadian yang lain. Saya sebagai kepala desa sudah musyawarah dan sudah tidak ada masalah apa-apa," katanya.
Tuduhan bikin konflik antarwarga desa itu disanggah kakak ipar Badrudin, Rinaldi. Menurutnya, warga malah setuju dengan kritik adiknya soal jalan desa yang sudah lama rusak, tapi tak kunjung diperbaiki. Ia juga menyebut, inisiatif menyerahkan Badrudin ke polisi datang dari Hasan, sang kepala desa.

"Alasannya ngamankan, sedangkan polsek ngakui itu aspirasi masyarakat, jaro [kepala desa] keukeuh katanya pencemaran nama baik," ujar Rinaldi kepada Detik. Badrudin akhirnya dilepas polisi dua hari kemudian, pada Kamis (5/11). Kasus ini membuat keluarga bertekad akan melaporkan balik si kepala desa.
Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah tak habis pikir kenapa kritik kepada pemerintah harus dibalas dengan intimidasi. "Diamankan dengan dalih amukan massa, berarti sudah ada upaya intimidasi, sudah ada upaya rencana kekerasan," kata Musa kepada Detik. Ia mengusulkan kasus penyalahgunaan wewenang oleh polsek dan kepala desa agar diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengalaman Polda Banten.
 Kasus ibu hamil kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena jalan rusak sudah berulang kali terjadi di Lebak. September tahun lalu, masih di wilayah kerja Polsek Panggarangan, seorang ibu hamil yang mengalami perdarahan harus kehilangan bayinya saat sedang menuju puskesmas. Dalam kondisi kesakitan, Kenti (38) ditandu sejauh 7 km untuk mencapai Puskesmas Panggarangan akibat jalan desa rusak parah dan mobil tak bisa lewat. 
Kasus serupa terulang di Maret tahun ini. Warga Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, bernama Sari (28) terpaksa melahirkan di jalan ketika hendak pergi ke puskesmas terdekat yang berjarak 20 km. Perjalanan tersebut ditempuh dengan sepeda motor karena kondisi jalan yang bobrok.

Ketika kasus Sari terjadi, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pemerintah provinsi sudah memberi anggaran yang bisa dipakai untuk membangun infrastruktur. Namun, kuasa penggunaan anggaran itu ada di tangan pemerintah kabupaten yang menerima. "Tanya bupatinya, itu kewenangan kabupaten, karena jalan provinsi sudah bagus semua," kata Wahidin, dilansir Kompas.
Jalan rusak adalah fenomena keseharian di Indonesia. Karena sudah langganan, warga sampai bikin macam-macam inovasi untuk menyatakan protes. Di Lebak lagi, mahasiswa pernah demo sambil mandi lumpur, misalnya.
Di Purwakarta, genangan air di jalan berlubang dipakai sebagai spot mancing. Yang lebih menohok, jalan rusak dan berlumpur di Ogan Komering Ulu dan Polewali Mandar malah dijadikan latar foto Instagramable. Versi kearifan lokal dan paling sering dipakai juga ada, yakni dengan menanam pohon di jalan rusak. Model terakhir ini bisa ditemukan di MedanBekasi, sampai Madura.  

https://www.vice.com/id/article/93wy...ource=viceidfb
Proloque
essholl
Surobledhek746
Surobledhek746 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.2K
45
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.