Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

remas.payudaraAvatar border
TS
remas.payudara
Komnas HAM Sebut Pendeta Yeremia Ditembak Wakil Danramil Hitadipa



Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan dari hasil penyelidikan peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, terdapat temuan dugaan pelaku penembakan adalah Wakil Danramil Hitadipa Intan Jaya.

"Berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, yang mengaku bahwa melihat pelaku berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggotanya," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Selasa (3/11).

Berdasarkan temuan Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua, terdapat rangkaian peristiwa sebelum terjadinya kematian Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi pada 17-19 September 2020 siang. Rangkaian peristiwa berawal dari terjadinya penembakan yang menyebabkan kematian Serka Sahlan serta perebutan senjatanya sehingga mendorong dilakukan penyisiran dan pencarian senjata yang dirampas.

Warga Hitadipa, termasuk Pendeta Yeremia, kemudian dikumpulkan dalam pencarian senjata dan diminta mengirimkan pesan agar senjata segera dikembalikan dalam kurun waktu 2-3 hari.

Setelah itu, terjadi penembakan lagi terhadap salah seorang anggota Satgas Apter Koramil di pos Koramil persiapan Hitadipa bernama Pratu Dwi Akbar Utomo yang dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Intan Jaya. Kematian itu memicu rentetan tembakan.

Sementara Wakil Danramil Hitadipa Intan Jaya dan sejumlah anggotanya melakukan penyisiran dan disebut menuju kandang babi lokasi penembakan Pendeta Yeremia. Choirul Anam menuturkan terdapat temuan tubuh Pendeta Yeremia menderita luka terbuka maupun luka akibat tindakan lain yang mengarah pada kesimpulan korban mengalami penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan lain.

"Jadi penyebab kematiannya bukan karena ditembak, penyebab kematiannya adalah karena kehilangan banyak darah makanya itu terjadi dialog 5-6 jam sampai beliau meninggal," ujar Choirul Anam, dilansir Antara.

Atas temuan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar kematian Pendeta Yeremia Zanambani diungkap sampai aktor yang paling bertanggung jawab serta pelaku diproses hukum dengan profesional, akuntabel dan transparan.

Upaya Mengaburkan Fakta
Komnas HAM juga menilai terdapat upaya pengaburan fakta-fakta peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, setelah melakukan penyelidikan di lapangan.

"Terdapat upaya mengalihkan/mengaburkan fakta-fakta peristiwa penembakan di TKP berupa sudut dan arah tembakan yang tidak beraturan yang dibuktikan dengan banyak titik lubang tembakan dengan diameter yang beragam," ujarnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Komnas HAM menemukan setidaknya terdapat 19 titik lubang dari 14 titik tembak pada bagian luar dan dalam kandang babi, atap kandang serta luka akibat tembakan di pohon.

Sementara berdasarkan penghitungan jarak tembak dengan posisi lubang peluru, diperkirakan jarak tembak berkisar 9-10 meter yang berasal dari luar kandang dan diarahkan ke TKP dan sekitarnya dengan sudut acak.

Di TKP, Komnas HAM juga menemukan bekas-bekas tembakan di dinding gubuk tempat Pendeta Yeremia Zanambani ditemukan dan proyektil peluru.

Terdapat bekas pengambilan sejumlah proyektil peluru, kata Choirul Anam, tetapi keberadaan peluru yang terdapat di lubang kayu balok masih belum diketahui. Sementara Polri menyampaikan hanya menemukan proyektil peluru di sekitar tungku.

Selain itu, Komnas HAM memandang penguburan korban tidak lama setelah kejadian merupakan upaya agar pemeriksaan terhadap jenazah korban untuk menemukan penyebab kematian tidak dilakukan.

Terkait hasil penyelidikan itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi di antaranya agar dilakukan pendalaman informasi dan keterangan dari anggota TNI di Koramil persiapan Hitadita, termasuk struktur komando efektif dalam peristiwa kematian Pendeta Yeremia dan hal yang melatarbelakangi-nya.

Tanggapan Kapolda dan Pangdam
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui belum bisa mengetahui siapa pelaku penembakan dan penganiayaan yang menewaskan Pdt Yeremias Zanambani di Hipadipa. Sampai saat ini kami masih menyatakan pelaku yang menembak serta menganiaya Pdt Yeremia hingga meninggal sebagai orang tak dikenal (OTK) dan anggota masih melakukan penyelidikan.

Butuh beberapa tahapan hingga bisa menentukan siapa pelakunya termasuk barang bukti pendukung dan olah TKP.

"Mohon bersabar karena penyidik masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut," harap Irjen Pol Waterpauw.

Diakui, rencana melakukan autopsi dengan mengali kuburan korban atau eksomasi saat ini sedang dipersiapkan sehingga dapat dilakukan tanpa mendapat kendala. Tidak mudah mempersiapkannya mengingat harus ada jaminan keamanan yang didukung cuaca, kata Waterpauw seraya menambahkan, belum diputuskan kapan dilaksanakan.

"Pihak keluarga pada intinya sudah menyetujui dengan syarat melibatkan TGPP dan Komnas HAM," kata Kapolda Papua.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab yang mendampingi Kapolda Papua menyatakan siap memproses bila ada anggota TNI-AD yang terlibat dalam tewasnya Pendeta Yeremias.

"Kami pasti memproses anggota bila nantinya ada yang terlibat," tegas Mayjen TNI Asaribab.

Pendeta Yeremias Zanambani ditemukan meninggal setelah ditembak saat memberi makan ternak babi di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya, tanggal 19 September lalu.


Sumber




Sadis betul..

wakil danramil harus dihukum MATI emoticon-Marah
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
664
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.