Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Rowman94Avatar border
TS
Rowman94
Ratusan Ribu Petisi, Mengecam Pembangunan Jurrasic Park Komodo
Sebuah petisi beredar di laman change.org menolak pembangunan di kawasan Taman Nasional Pulau Komodo, sejak Senin kemarin. Petisi itu merupakan buntut dari foto viral di media sosial yang menunjukan hewan Komodo berhadapan dengan truk proyek pembangunan di kawasan Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur.

"Ini lahan KONSERVASI bukan Lahan INVESTASI! Kami menolak pembukaan lahan di Taman Nasional ini!" kata Indo Flashlight sang pengusung petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Senin 26 Oktober 2020, dikutip dari RRI.

"Kami Masyarakat Indonesia meminta kembalikan lahan ini, kami mohon perintahkan kepada Pemda untuk pemutusan izin INVESTOR ASING (Swasta) di kawasan Taman Nasional Pulau Komodo. Kami rasa Perusahaan Swasta ini tidak akan pernah layak! dan bahkan tidak pantas membeli tanah di lahan Taman Nasional ini!" tegasnya.

Diketahui, 300 hektar di Pulau Padar mau di kelola Perusahaan SWASTA, 22,1 hektar di Pulau Rinca pas di puncak tempat Komodo biasa lewat. "Please help protect Komodo dari tangan investor, jangan bebani punggung Komodo dengan bangunan investor," jelasnya.

Hingga kini sekitar 356.607 ribu orang menandatangani petisi di website change.org untuk menolak izin pembangunan proyek 'Jurassic Park' di Taman Nasional Komodo (TNK), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikutip dari website change.org pada Selasa 27 Oktober 2020 disebutkan jika mereka menolak keras pembukaan lahan di TNK, NTT. Alasannya karena tidak rela jika habitatnya semakin menipis karena perbuatan para investor asing.

"#SAVEKOMODO Kami ingin alam komodo tetap liar bukan pembangunan semakin liar," tegas Indo Flashlight yang memulai petisi tersebut kepada Presiden Jokowi dilansir dari RRI.

"Kami Masyarakat Indonesia meminta kembalikan lahan ini, kami mohon perintahkan kepada Pemda untuk pemutusan izin INVESTOR ASING (Swasta) di kawasan Taman Nasional Pulau Komodo. Kami rasa Perusahaan Swasta ini tidak akan pernah layak! dan bahkan tidak pantas membeli tanah di lahan Taman Nasional ini!" sambungnya.

Menurut mereka, akan ada 300 hektar di Pulau Padar yang ingin dikelola perusahaan Swasta. Sementara 22,1 hektar di Pulau Rinca pas merupakan tempat puncak Komodo berlalu lalang.

"Please help protect Komodo dari tangan investor, jangan bebani punggung Komodo dengan bangunan investor," katanya.

Perlu diketahui, Komodo (Varanus komodoensis) termasuk spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di pulau Komodo sekaligus satu-satunya di dunia (Komodo juga merupakan warisan dari zaman purbakala, karena Komodo termasuk dalam Hewan Purba yang telah hidup jutaan tahun lalu di Indonesia) habitat aslinya di Taman Nasional Komodo termasuk di Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Nusa Tenggara Timur.***

Sumber : https://prbandungraya.pikiran-rakyat...i-pulau-komodo
snoopze
anon009
overtheclouds
overtheclouds dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.3K
53
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.