nanaya86Avatar border
TS
nanaya86
Harus Ganti Rugi, Heru: Harta Saya Saja Tidak Sampai Rp 10 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat menyampaikan keberatan mendapatkan tuntutan hukuman seumur hidup dan ganti rugi Rp 10 triliun. Saat membacakan pledoi Heru mengatakan tidak menikmati uang Rp 10 triliun seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum.

"Mendengar tuntutan tersebut, saya bagaikan penjahat hina yang tidak pantas mendapatkan kesempatan kedua. Apakah saya memang terbukti telah melakukan kejahatan yang pantas dituntut seperti ini? Apakah saya pantas mendapatkan tuntutan seperti ini? Apakah saya layak mendapatkan perlakuan seperti ini?" ujar Heru dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).

Heru melanjutkan, dirinya tidak pernah menikmati uang tersebut, bahkan harta benda miliknya saat ini bahkan tidak sampai Rp 10 triliun.

"Dalam persidangan ini, saya dituduh memperoleh dan menikmati uang Rp 10 triliun lebih dan disuruh menggantinya. Padahal seluruh harta yang saya miliki sejak awal bekerja sampai saat ini pun tidak mencapai Rp 10 triliun. Di zaman yang sudah maju dan terbuka ini, dapat ditelusuri apakah saya memiliki harta sampai sebesar Rp 10 triliun. Lalu dari mana dapat dikatakan saya memperoleh dan menikmati uang Rp 10 triliun lebih?" ungkap Heru.


Untuk itu, kata Heru, harus ada bukti yang menunjukkan aliran uang sebanyak itu kepada dirinya. Heru juga mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan juga tidak ada yang menyebut dirinya menikmati uang Rp 10 triliun.

Menurut Heru tuntutan jaksa yang menyebut dirinya menikmati uang Rp 10 triliun tidak terbukti.

"Saya adalah rakyat biasa yang dengan penuh usaha dan kerja keras memulai dan merintis usaha-usaha saya sehingga perusahaan-perusahaan tersebut saat ini telah menjadi perusahaan publik, yang antara lain adalah IIKP, TRAM, dan SMRU. Bahwa dengan menjadi perusahaan publik, maka saat ini perusahaan-perusahaan tersebut tidaklah sepenuhnya milik saya. Saya hanyalah bagian kecil dari masyarakat luas yang kini menjadi pemegang saham dalam perusahaan-perusahaan tersebut," tutur Heru.

Dalam pleidoinya, dia juga meminta maaf kepada keluarga dan karyawannya yang kehilangan pekerjaan karena kasus ini. Heru berharap majelis hakim agar bisa memutus perkara ini dengan adil sehingga dia bisa mendapat kesempatan bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga.

"Semoga putusan dari Yang Mulia Majelis Hakim dapat mengembalikan hak-hak yang merupakan hasil kerja keras dari masyarakat tersebut. Saya memiliki harapan yang sangat besar agar Yang Mulia Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan saya ini, agar saya bisa mendapatkan kesempatan untuk dapat berbuat yang lebih baik lagi bagi keluarga saya, karyawan saya, dan seluruh masyarakat," ujarnya.

Pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan dan menyatakan Heru terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menyamarkan asal-usul uang yang dia korupsi dari hasil pengendalian saham PT Asuransi Jiwasraya, salah satunya bermain kasino dan membuat kapal pinisi.


Jaksa menuntut Heru Hidayat dituntut penjara seumur hidup. Heru juga dituntut membayar denda senilai Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Heru diyakini jaksa melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Heru juga diminta membayar uang pengganti Rp 10.728.783.375. Jika Heru tidak membayar, asetnya akan disita hingga cukup membayar uang pengganti.

Sumber : CNBC INDONESIA

https://www.cnbcindonesia.com/market...sampai-rp-10-t

ahh bang jago satu ini korupsinya kenceng giliran suruh ganti rugi malah ngelesemoticon-Wakaka
gabener.edan
nomorelies
Ribao
Ribao dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.6K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.