Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Lockdown666Avatar border
TS
Lockdown666
Mohon Maaf, Saldo di Gopay & OVO Cs Tak Dijamin LPS
Mohon Maaf, Saldo di Gopay & OVO Cs Tak Dijamin LPS

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti meningkatnya uang elektronik atau uang digital di Indonesia. Pasalnya transaksi yang berasal dari uang digital saat ini sudah setara dengan transaksi yang dilakukan melalui ATM atau Debet perbankan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, di Indonesia saat ini uang elektronik di Indonesia saat ini sudah dihadirkan oleh 15 bank dan 35 non bank. 

"Transaksi uang elektronik sudah menyamai transaksi ATM. Dan ini bisa berlangsung terus ke depannya. Sehingga bisa jadi, uang elektronik dan transaksi ATM akan sama dalam waktu tidak terlalu lama," jelas Purbaya saat menjadi pembicara dalam HUT Golkar ke-56 secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Sayangnya, saat ini Purbaya belum bisa memastikan apakah saldo simpanan uang elektronik di dompet digital setara dengan simpanan di bank, bisa dijamin oleh LPS atau tidak. 


Pasalnya, berdasarkan aturan pengawasan bank, yang ada di bawah mandat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perihal financial technology termasuk uang digital belum bisa dijamin oleh LPS. Padahal menurut Purbaya, apabila uang elektronik tersebut dikatakan sebagai bentuk simpanan atau tabungan, maka seharusnya itu dijamin oleh LPS
"Sering kita bertanya apakah uang-uang elektronik itu dijamin LPS? Dengan wewenang sekarang, mandat yang kami terima, sepertinya masih belum. Karena masih belum ada aturan spesifik apakah fintech termasuk uang elektronik bisa dijamin oleh LPS," ujar Purbaya.

"Sampai sekarang pernyataan itu belum keluar dari lembaga pengawas perbankan [dalam hal ini OJK]," kata Purbaya melanjutkan.
Padahal dalam menjaga kepercayaan masyarakat pada platform digital, perlindungan data digital dalam sistem Informasi dan Teknologi (ICT) dan developer, serta pemenuhan sumber daya manusia (SDM), itu sangat penting.

Purbaya khawatir sistem keuangan jika tidak ditangani dengan baik, maka memicu untuk bisa dibobol hacker, seperti kantor-kantor pemerintahan, yang kata dia dapat dengan mudah di bobol.

"Banyak kantor pemerintahan yang sistem informasi dapat dibobol. Saya harap ke depan, bisa meningkatkan sistem ICT kita agar tidak dibobol oleh hacker yang nakal. Ini ancaman serius sistem keuangan ke depan. Kalau tidak ditangani dengan baik," jelas Purbaya.

Untuk diketahui, uang elektronik berdasarkan definisi dari Bank Indonesia (BI), didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik, di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik terentu.

Penggunanya harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi. Ketika digunakan, nilai uang elektronik yang tersimpan dalam media elektronik akan berkurang sebesar nilai transaksi dan setelahnya dapat mengisi kembali (top-up). Contohnya seperti Go-Pay, OVO, DANA, dan lain sebagainya.


sumur

https://www.cnbcindonesia.com/tech/2...ak-dijamin-lps
falin182
maleo.pejuang
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.4K
58
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.