Kaskus

News

suaraojkAvatar border
TS
suaraojk
OJK Kecolongan Pantau Lalu Lintas Uang Haram di Bank?
OJK Kecolongan Pantau Lalu Lintas Uang Haram di Bank?

Laporan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) menyebutkan ada aliran uang haram yang terjadi pada 19 bank di Indonesia. Kesembilan belas bank tersebut diduga menjadi tempat lalu lalang transaksi mencurigakan.

FinCEN adalah lembaga intelijen keuangan di bawah Departemen Keuangan Amerika Serikat. Lembaga tersebut secara khusus mencatat aktivitas yang dianggap mencurigakan (Suspicious activity reports atau SAR) guna memerangi kejahatan keuangan. Secara serius FinCEN selama lima tahun terakhir menelusuri jejak mengenai kesepakatan rahasia, pencucian uang, dan kejahatan keuangan.

Berdasarkan data FinCEN ada nama bank-bank di Indonesia yang tercatat telah melakukan transaksi janggal. Bahkan diantara nama-nama tersebut terdapat bank plat merah Indonesia.

Tercatat ada 496 transaksi yang diambil dari File FinCEN yang menunjukkan transaksi janggal mengalir ke dan dari Indonesia senilai total US$504,66 juta atau setara Rp7,46 triliun. Secara rinci, uang yang masuk ke Indonesia senilai US$218,50 juta, sedangkan yang ditransfer keluar senilai US$286,16 juta.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdalih dengan klaim bahwa industri perbankan sudah menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach), sebagaimana Rekomendasi FATF.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan antisipasi melalui program APU PPT sudah maksimal di industri perbankan Indonesia.

"Programnya sudah berjalan, semua ketentuan jelas seperti yang dijelaskan dalam POJK Nomor 23/POJK.01/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan," katanya.

Jika program APU PPT sudah maksimal, bagaimana mungkin pihak luar mampu mengendus aliran transaksi yang mencurigakan? Apakah ada hal yang ditutupi OJK dalam pengawasan Bank?

Secara tupoksi OJK punya tanggung jawab memantau semu jenis kegiatan transaksi perbankan. Agar tidak ada kejahatan keuangan terjadi. OJK harus memastikan setiap transaksi perbangkan terbebas dari uang haram hasil pencucian uang transaksi jahat.

Pihak OJK harus memastikan tidak ada bank yang membantu klien mereka mencuci uang atau memindahkannya dengan cara yang melanggar peraturan hukum.

Diubah oleh suaraojk 20-10-2020 17:14
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
845
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
KASKUS Official
16.4KThread14.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.