GemaindAvatar border
TS
Gemaind
Polri Juga Tangkap Pemilik Akun @podoradong Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi turut menangkap pemilik akun Twitter @podoradong terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. “Tersangka DW ini punya akun @podoradong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020). 

Kendati demikian, Argo tidak merinci waktu serta lokasi penangkapan tersangka DW. Ia mengatakan, DW memiliki empat akun dengan ribuan pengikut atau followers. 

Argo pun mencontohkan salah satu unggahan tersangka DW yang dijadikan barang bukti. “Dia juga menulis di sana bahwa ‘bohong kalau urusan omnibus law bukan urusan Istana, tapi sebuah kesepakatan’ dan sebagainya. Ada beberapa yang sudah kita jadikan barang bukti,” tutur Argo. 

Dalam kasus ini, DW dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 ayat 1, ayat 2, dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara. 

Selain DW total terdapat delapan orang lainnya yang ditangkap karena menyebarkan konten mengandung ujaran kebencian atau hasutan sehingga menyebabkan aksi demonstrasi berujung anarkis. 

Delapan orang tersebut yaitu, Ketua KAMI Medan Khairi Amri, JG, NZ, WRP, KA, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Baca juga: Polri Ungkap Alasan Tangkap dan Tahan Tiga Petinggi KAMI Tersangka Khairi, JG, NZ, dan WRP ditangkap di daerah Sumatera Utara dalam kurun waktu 9-12 Oktober 2020. 

Sementara, tersangka KA ditangkap di Tangerang Selatan pada 10 Oktober 2020. Adapun Anton ditangkap di daerah Rawamangun pada 12 Oktober 2020. Pada 13 Oktober 2020, polisi menangkap Syahganda di Depok dan Jumhur di Jakarta Selatan. 

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Polisi menegaskan tidak akan mengabulkan penangguhan penahanan.

Polri Juga Tangkap Pemilik Akun @podoradong Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja

Para Mujahid kalian tangkapi. Padahal, mereka bercita-cita mulia untuk menegakkan hukum Allah SWT (Khilafah) di Indonesia. 

Ali Baharsyah kalian penjarakan. Akun Mas Piyu kalian incar. Akun King Purwo juga sedang kalian bidik. 

Masih banyak akun Mujahid - Mujahidah yang masih berjuang untuk menegakkan Khilafah di Indonesia. PKS, FPI, LPI, FUI, MMI, GNPF Ulama, PA 212, dan semua laskar umat Islam kaffah pasti tidak akan tinggal diam. 
scorpiolama
smogal
sudarmadji-oye
sudarmadji-oye dan 11 lainnya memberi reputasi
4
2.1K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.