• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Demo Kok Merusak Fasilitas Publik? Itu Demo Apa Bentuk Kejahatan?

c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Demo Kok Merusak Fasilitas Publik? Itu Demo Apa Bentuk Kejahatan?




Demo lagi, demo lagi apa itu tujuannya demo? Menyuarakan aspirasi yang tidak di dengar oleh pimpinan atau atasan. Lantas siapa pimpinan di negara ini Eksekutif dan Legislatif, yang diharapkan saling bersinergi untuk kemaslahatan negara.

Ketok palunya UU Omnisbuslaw Cipta Kerja yang diketuk seperti terburu-buru membuat rasa pilu, tapi sebenarnya yang demo itu dah baca belum Undang-Undang yang halamannya banyak banget kayak gitu?



Ane rasa sebagian dari yang demo juga belum membaca apa isinya! Lantas kenapa ingin demo? Banyak yang ikut-ikutan, atau ada baca kumpulan point UU yang disebar di WA namun kita tidak paham apa itu benar atau hoax?

Mbok ya sebagai element buruh, yang terorganisir ada ranah MK untuk JR kenapa tidak membawa masalah itu kesana? Kenapa harus turun kejalan dimasa pandemi? Kenapa juga harus merusak fasilitas publik?

Kota dibangun dengan pajak rakyat ketika dirusak siapa yang rugi? Tentu rakyat, jadi demo ini untuk kepentingan siapa? Apakah DPR yang menurut Serikat Buruh salah, lantas fasilitas publik berhak dihancurkan?



Sebagai masyarakat kecil yang bergantung pada fasilitas publik untuk sarana harian seperti halte busway, bangku dan pos keamanan agar penegak hukum dapat bertindak menangani kerawanan kejahatan dan pelanggaran di publik luluh lantak, maka demo seperti ini bukanlah sebuah tindakan keadilan bagi seluruh masyarakat.



Lalu dimanakah DPR saat ini sesudah bersidang lantas sembunyi tangan? Kalau memang UU itu maslahat untuk hajat hidup orang banyak, harusnya disosialisasikan yang baik secara kontinue agar masyarakat paham, agar tidak menjadi gorengan hangat. Ini malah seperti ada sesuatu, yang ditutupi tahu-tahu ketok palu?

KPSI dari serikat buruh sendiri sebelumnya sudah bekerjasama dengan DPR tapi tidak banyak yang tahu, jadi ini pentingnya komunikasi agar tidak mudah digoreng dengan hoax.



Lantas apa tujuan dibuatnya UU Cipta Kerja, Pemimpin negara pun sudah bersabda. Apakah ada itikad buruk dari pemerintah? Atau sebaliknya? Coba dicerna lebih dalam, buka UU tersebut baca dan pahami sebelum menghancurkan fasilitas publik.

Janganlah kita egois, kita ini bernegara bukan hanya bertetangga tapi juga bersaudara masa merumuskan hal vital seperti ini tidak ada sosialisasi sebelumnya yang harusnya terus menerus disampaikan. Agar masyarakat paham dan tidak terjebak oleh hoax.





Kalau sudah hancur lebur begini siapa yang rugi? Kita semua gan, untuk itu berfikirlah dahulu sebelum bertindak jangan merasa panas ketika ada butir-butir yang meresahkan ternyata itu bukanlah sebuah fakta, cari dan pahami karena semua orang punya kepentingan.

Ada juga kepentingan ingin Indonesia seperti Soviet tercerai berai, siapa yang tahu?

Saya, c4punk see u next thread


emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2020
referensi : klik
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star



Diubah oleh c4punk1950... 10-10-2020 13:58
ekatse
yusuf2210
nirankara
nirankara dan 41 lainnya memberi reputasi
32
6K
189
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.