- Beranda
- Berita dan Politik
Suami dari Seorang Guru Ngaji di Mojokerto Mencabuli 4 Anak di Bawah Umur
...
TS
.kaum.berfikir
Suami dari Seorang Guru Ngaji di Mojokerto Mencabuli 4 Anak di Bawah Umur
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto membongkar kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka Abdul Jamal (58) ditangkap di kediamannya di Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Korbannya adalah siswi berinisial MW (8), MT (11), KA (10) dan AR (8) yang semuanya adalah
bertatus sebagai pelajar.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, menuturkan tersangka menyetubuhi dua anak dari empat korban tersebut.
Perbuatan asusila tersebut dilakukan tersangka ketika korban ngaji di rumahnya. Istri tersangka adalah guru ngaji.
"Tersangka memanggil korban masuk ke dalam kamarnya," tuturnya, Kamis (29/3/2018).
Kejadian ini bermula ketika korban berada seorang diri di rumah tersangka berniat untuk mengaji. Tiba-tiba tersangka menggandeng korban kedalam kamarnya.
Tersangka meminta korban untuk memijat kakinya. Kemudian mencabulinya.
"Tersangka terbukti menyetubuhi dua korban, itu sesuai hasil visum terhadap korban," sambung Leonardus.
Ditambahkannya, perbuatan tersangka ini dilakukannya secara kontinyu pada 2017. Modusnya pun sama yakni tersangka berdalih menyuruh korban untuk memijatnya.
"Sedangkan, dua korban lainnya dicabuli oleh tersangka," imbuhnya.
Kasus asusila ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya itu ke orangtuanya.
Orangtua korban akhirnya melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka ke Polres Mojokerto.
Adapun barang bukti yang disita yakni pakaian korban berupa dua stel seragam ngaji dan celana milik korban.
"Semuanya korban adalah pelajar SD," pungkasnya.
http://m.tribunnews.com/regional/201...-di-bawah-umur
Dan terjadi lagi
Tersangka Abdul Jamal (58) ditangkap di kediamannya di Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Korbannya adalah siswi berinisial MW (8), MT (11), KA (10) dan AR (8) yang semuanya adalah
bertatus sebagai pelajar.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, menuturkan tersangka menyetubuhi dua anak dari empat korban tersebut.
Perbuatan asusila tersebut dilakukan tersangka ketika korban ngaji di rumahnya. Istri tersangka adalah guru ngaji.
"Tersangka memanggil korban masuk ke dalam kamarnya," tuturnya, Kamis (29/3/2018).
Kejadian ini bermula ketika korban berada seorang diri di rumah tersangka berniat untuk mengaji. Tiba-tiba tersangka menggandeng korban kedalam kamarnya.
Tersangka meminta korban untuk memijat kakinya. Kemudian mencabulinya.
"Tersangka terbukti menyetubuhi dua korban, itu sesuai hasil visum terhadap korban," sambung Leonardus.
Ditambahkannya, perbuatan tersangka ini dilakukannya secara kontinyu pada 2017. Modusnya pun sama yakni tersangka berdalih menyuruh korban untuk memijatnya.
"Sedangkan, dua korban lainnya dicabuli oleh tersangka," imbuhnya.
Kasus asusila ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya itu ke orangtuanya.
Orangtua korban akhirnya melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka ke Polres Mojokerto.
Adapun barang bukti yang disita yakni pakaian korban berupa dua stel seragam ngaji dan celana milik korban.
"Semuanya korban adalah pelajar SD," pungkasnya.
http://m.tribunnews.com/regional/201...-di-bawah-umur
Dan terjadi lagi
tien212700 memberi reputasi
1
3.1K
18
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670.2KThread•40.4KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru