Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

masramidAvatar border
TS
masramid
Polisi Sebut Tak Ada Demo di Bali, Kenapa Buruh di Sana Tak Turun ke Jalan?
Polisi Sebut Tak Ada Demo di Bali, Kenapa Buruh di Sana Tak Turun ke Jalan?

Jumat, 09 Oktober 2020
Kemarin, kelompok yang menamakan diri Aliansi Bali Tidak Diam memasang spanduk di beberapa kantor partai politik di Denpasar yang isinya menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Siswanto
Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:15 WIB



Aksi warga [Antara]
Suara.com - Juru bicara Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Syamsi mengatakan tidak ada unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dari organisasi buruh di Pulau Dewata, hari ini.

"Untuk sementara sudah ada penyampaian dari organisasi buruh yang ada di Bali bahwa mereka tidak akan demo terkait dengan omnibus law," kata Syamsi di Denpasar.

Ia mengatakan secara organisasi, buruh tetap menolak UU Cipta Kerja, tapi mereka tidak mau berdemonstrasi.

"Untuk apa demo bahkan dari kita rata-rata sudah dirumahkan, kan, tidak ada buruh pabrik di Bali, yang ada pekerja pariwisata di Bali. Semua pariwisata kan sekarang lagi istilahnya macet ya macet tapi ya mereka untuk apa unjuk rasa," kata Syamsi.

Sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara organisasi buruh dan polisi. Hasil pertemuan, di Bali tidak akan ada unjuk rasa.

"Kalau dikita kan buruh-buruh pariwisata jadi mereka sudah memahami semua bahwa pariwisata di Bali lagi lesu untuk apa mereka unjuk rasa. Semua pariwisata di Bali lagi lesu, semua memang merasakan itu di Bali. Berbeda dengan daerah lain yang ada buruh-buruh pabrik lainnya makanya mereka melakukan unjuk rasa," kata Syamsi.

Kemarin, kelompok yang menamakan diri Aliansi Bali Tidak Diam memasang spanduk di beberapa kantor partai politik di Denpasar yang isinya menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Kepala Bagian Operasi Polresta Denpasar Komisaris Polisi I Gede Putu Putra Astawa menyarankan agar spanduk-spanduk tersebut diturunkan saja.

"Ya seharusnya kalau spanduk itu mengganggu dan tidak berizin sebaiknya langsung dilepas oleh yang punya kantor. Kalau spanduk mungkin lebih tepat kepada Satpol PP karena terkait Perda," kata Astawa. [Antara]

https://www.suara.com/news/2020/10/0...turun-ke-jalan
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.2K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.