the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Baca RUU Cipta Kerja, Refly Harun: Hanya Iblis yang Buat UU Seperti Ini
Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun, merespons soal poin-poin kontroversi yang terdapat dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Refly bahkan mengatakan pihak yang membuat undang-undang tersebut adalah zalim.

Hal itu dilontarkannya setelah membaca draft RUU Cipta Kerja yang berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI.

“Wah ini zalim sekali. Saya kira, mohon maaf, kalau kita lihat poin-poin ini hanya iblis saja yang barang kali membuat undang-undang seperti ini,” ujar Refly Harun dalam video berjudul “BENAR-BENAR CILAKA!!!” yang tayang di kanal YouTube miliknya, Selasa, 6 Oktober 2020.

“Karena ini jelas sekali sangat tidak memanusiakan pekerja. Bayangkan betapa lemahnya posisi pekerja,” sambungnya.

Kendati demikian, Refly meminta publik untuk memeriksa ulang poin-poin yang dipermasalahkan dalam RUU Cipta Kerja itu.

Selain itu, Refly juga menyebut para pembuat undang-undang omnibus law tidak mengantisipasi dampak yang timbul.

“Kalau kita membaca undang-undang, ada yang namanya reading between the line. Satu pasal seolah-olah enggak ada masalah. Padahal di balik pasal itu ada sejumlah konsekuensi. Konsekuensi itulah yang harus diterima oleh pihak yang kalah dalam proses pembentukan undang-undang,” ujarnya dalam video tersebut, seperti dikutip dari suaracom – jaringan Terkini.id.

“Nah celakanya, komunikator kekuasaan juga kadang-kadang tidak tahu persisnya konsekuensi ayat-ayat yang ada dalam undang-undang omnibus law. Kalau menyaksikan ketentuan-ketentuan seperti itu, wajar buruh mau mogok,” tambah Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga ini.

Ia pu menilai aturan yang sudah berlaku seperti UU Ketenagakerjaan dalam penerapannya di lapangan banyak dilanggar.

Menurutnya, dalam aturan itu buruh pun tidak memiliki daya tawar sehingga hak-hak pekerja juga diabaikan.

“Nah sekarang dengan omnibus law ini bisa jadi tidak ada lagi pelanggaran hak-hak pekerja. Kenapa? Karena semua hak itu sudah dicabut dengan undang-undang omnibus law ini,” ujar Refly.

Oleh karenanya, ia mengaku heran mengapa undang-undang seperti ini muncul pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Padahal saat awal mencuatnya wacana omnibus law, Refly mengaku dirinya termasuk pihak yang setuju.

“Saya, awal-awal, termasuk yang mendukung omnibus law, karena bayangan saya awalnya undang-undang ini adalah yang akan menghilangkan pungli (pungutan liar), undang-undang yang akan memapas birokrasi, perijinan berbelit-belit,” ujarnya.

BACA JUGA :
RUU Cipta Kerja Disahkan, Ruhut Sitompul: Selamat Atas Kerja Kerasnya
Sebelumnya, Refly mengaku memiliki bayangan kalau omnibus law akan membuat iklim usaha menjadi lebih baik.

Namun kini, ia merasa kecewa dengan RUU Cipta Kerja tersebut.

“Kalau kita tidak protes dengan undang-undang seperti ini, saya khawatir, kita semua khawatir, aset 90 persen dan bukan tidak mungkin bekerja sama dengan pihak asing karena mereka memiliki kemampuan berkolaborasi,” ujar Refly Harun.

“Maka yang terjadi, kemerdekaan kita yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 dimana satu tujuan nasional, melindungi segenap bangsa dan menyejahterakan, hanya akan menjadi mimpi yang terasa indah di atas kertas, tapi makin sulit direalisasikan,” pungkasnya.

https://makassar.terkini.id/baca-ruu...u-seperti-ini/

Pakar hukum gan
wisudajuni
holddown
Lalalalala000
Lalalalala000 dan 28 lainnya memberi reputasi
25
15.8K
177
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.