Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

singawallahAvatar border
TS
singawallah
#RakyatButuhKerja Jadi Trending Topik Nomor 1 di Twitter
Jakarta – Media Sosial Twitter digegerkan dengan tagar #RakyatButuhKerja yang mempuncaki tranding Twitter Indonesia. Para warganet menggunakan tagar tersebut merupakan bentuk respon dari polemik RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh pemerintah bersama DPR RI.

Diketahui, masa pandemi membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya, entah itu lantaran di rumahkan atau dipecat secara tiba-tiba.

Berikut ini harapan warganet terkait disahkannya Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

"Semoga dengan adanya RUU Cipta Kerja ini dapat bermanfaat dan mendukung upaya kita semua untuk penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia#RakyatButuhKerja," kata netizen dalam akun @Nyusaheeeen_

"Semoga dengan adanya RUU Cipta Kerja ini dapat bermanfaat dan mendukung upaya kita semua untuk penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia#RakyatButuhKerja," kata netizen dalam akun @Nyusaheeeen_

"benar fakta nya memang di masa pandemi kek gini semua #RakyatButuhKerja dan semua berharap agar RUU Cipta Kerja ini bisa memberi manfaat besar untuk mendorong pemulihan dan penguatan ekonomi nasional," kata @DaffaHs23

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja menegaskan peran dan fungsi dari pemerintah daerah sebagai bagian dari pemerintah pusat, dimana kewenangan yang telah ada tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria).

Dalam undang-undang ini akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, dan membawa Indonesia menuju negara yang adil, makmur, dan sejahtera. Terutama di tengah pandemi seperti ini.

“UU Cipta Kerja diharapkan dapat memberi manfaat dan mendukung upaya pemerintah dalam meciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia, jadi arahan pusat ke pemerintah daerah tetap sesuai NSPK,” katanya Airlangga ketika dihubungi pada Minggu 4 Oktober 2020.

Tidak lupa, Hartanto juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Legislasi DPR dan pemerintah yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

"Kami mewakili pemerintah, bersama para menteri terkait, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua dukungan dan kerja sama yang sangat baik, di dalam proses panjang pembahasan RUU Cipta Kerja," ucapnya.


https://www.tagar.id/Rakyatbutuhkerj...r-1-di-twitter
d3m0litionlov3r
d3m0litionlov3r memberi reputasi
1
905
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.