nasgorbabiAvatar border
TS
nasgorbabi
BREAKING NEWS! AS Jatuhkan Sanksi untuk Produsen Sawit Malaysia, Indonesia Waspada!


JAKARTA - Kalangan industri kelapa sawit Indonesia mewaspadai dampak buruk sanksi Amerika Serikat untuk produsen utama minyak sawit Malaysia FGV Holding, pada industri domestik.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kanya Lakshmi Sidarta pada Anadolu Agency mengatakan industri sawit di Indonesia memang sering diserang dengan isu ketenagakerjaan.

“Tudingan penggunaan tenaga kerja anak dan kerja paksa di industri sawit Indonesia sudah selesai dan tidak terbukti. Sehingga bola liar ini diarahkan kepada Malaysia,” ujar dia.

Sebelumnya, Badan Keamanan Perbatasan dan Cukai (CBP) Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada produsen utama minyak sawit Malaysia FGV Holding karena dugaan keterlibatan kerja paksa, pengerahan pekerja anak dan pelecehan seksual.

Menurut Kanya, masalah yang dialami industri sawit Malaysia akan turut menyeret nama Indonesia karena kedua negara menjadikan sawit sebagai komoditas andalan ekspor dan menguasai hampir 70 persen pasokan global.

Selain itu perusahaan tersebut juga mempunyai kebun di Indonesia yaitu di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Menurut Kanya, kabar ini semakin memperburuk citra sawit di mata internasional walaupun seringkali tudingan yang diarahkan kepada industri sawit tidak terbukti.

“Bisa saja kasus ini diangkat karena AS tidak berhasil mengganggu sawit Indonesia, sehingga sekarang menyasar Malaysia,” tambah dia.

“Saya melihat ini negara besar lagi mau mengganggu negara berkembang lewat komoditas andalannya.”

Dia mengatakan perusahaan sawit Indonesia juga sering mengalami penahanan barang saat kapal sudah tiba di pelabuhan Amerika Serikat dengan berbagai macam alasan.

Hal inilah yang dialami oleh FGV Holding, mereka mendapat larangan pembongkaran produk sawit dan turunannya serta produk lain buatan perusahaan tersebut di pelabuhan Amerika Serikat, sejak Rabu 30 September 2020.

Menurut Kanya, dia belum menerima informasi yang lengkap atas tuduhan dan sanksi CBP pada FGV Holding tersebut.

“Ini belum jelas sanksinya dan bentuk hukumannya. Harusnya ada informasi formal dari pemerintah AS terkait hal ini,” ujar Kanya.

Dia memastikan bahwa pihak FGV Holding saat ini sedang membereskan masalah ini dan mengklarifikasi bukti dan landasan sanksi tersebut.

“Kalau melihat seperti ini, kita prihatin karena ada semacam judgement sepihak dari lembaga AS yang belum jelas,” imbuh dia.

Gapki kata Kanya juga meragukan kredibilitas serta kewenangan CBP dalam memberi sanksi dan melakukan investigasi serta memata-matai industri sawit khususnya di Malaysia dan Indonesia.

Dia justru menuding ada niat buruk di balik sanksi tersebut, yaitu mencari-cari kesalahan industri sawit.

“Sektor sawit saat ini justru bisa bertahan di tengah Covid-19 karena kita menyuplai untuk kebutuhan pangan. Ini membuat sering kali jadi sasaran fitnah,” kata Kanya.

Tidak Bisa Digeneralisir

Ketua Bidang Luar Negeri Gapki Fadhil Hasan mengatakan meskipun dugaan-dugaan pada praktik kerja paksa FGV Holding nantinya terbukti benar, namun hal ini tidak bisa digeneralisasi terjadi di seluruh perusahaan sawit.

Saat ini, FGV sudah membuat klarifikasi dan penjelasan seperti apa kejadiannya.

“Kita belum mendengar klarifikasi mereka, tunggu dulu sebelum menghakimi,” kata dia.

Fadhil menambahkan hingga saat ini perusahaan sawit Indonesia masih bisa mengekspor produknya ke Amerika Serikat.

Dia berharap agar kasus ini tidak meluas kepada perusahaan sawit lain.

Persaingan Dagang

Ekonom menilai sanksi pada FGV Holding kental muatan persaingan dagang dibandingkan benar-benar memperjuangkan masalah ketenagakerjaan.

Ekonom Bank Mandiri Dendi Ramdani mengatakan Amerika Serikat memiliki produk minyak nabati dari kedelai sehingga ekspansi produk sawit ke negara tersebut akan mengancam kelangsungan industri lokal.

“Indonesia juga pernah dituduh melakukan praktik anti-dumping untuk produk biodiesel,” jelas Dendi kepada Anadolu Agency.

Menurut dia, sanksi tersebut merupakan langkah Amerika Serikat merestriksi perdagangan minyak kelapa sawit yang mengancam minyak nabati lokal.

Menurut dia, sanksi ini bisa berdampak pada industri sawit Indonesia, namun karena pasar Amerika Serikat sangat kecil, dampaknya juga tidak terlalu besar.

Indonesia, lanjut Dendi, mempunyai cukup punya taji melawan tudingan dari berbagai negara terhadap produk sawit.

Sehingga walaupun pasar sawit Indonesia di AS kecil, para pemangku kepentingan sawit Indonesia siap memperjuangkan kepentingannya.

“Pasti akan ada sikap juga dari pemerintah seperti Kementerian Luar Negeri kalau sampai ada hambatan ekspor untuk Indonesia,” tambah Dendi.

Dendi menyimpulkan isu persaingan dagang lebih terasa dalam kasus ini dibandingkan benar-benar isu ketenagakerjaan yang menjadi alasan dari sanksi tersebut.

Perusahaan Sawit Harus berbenah

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Nur Hidayati mengatakan perusahaan kelapa sawit memang mempekerjakan buruh lepas yang dibayar secara harian dengan pendapatan yang kecil.

“Itu tipikal, khas. Bukan hanya terjadi di Malaysia, tapi juga Indonesia meski perkebunan kelapa sawit selalu tidak mengakui fakta ini,” ujar dia.

Seorang buruh perkebunan kelapa sawit bisa bekerja sebagai pemanen dari pukul 06.00-14.00 dengan target 90 tandan masing-masing sebesar 22-23 kilogram.

Dengan demikian dalam sehari dia bisa mengangkat berat sekitar 1,9-2 ton.

Karena itu, dia mengajak istri atau anak-anaknya sebagai “kernet”, yaitu pemungut buah-buah sawit yang jatuh karena matang, karena tidak mungkin memenuhi target kerja tersebut seorang diri.

“Jadi tidak secara langsung dipekerjakan oleh perusahaan, tapi anak-anak itu membantu orang tuanya. Parahnya mereka tidak dibayar,” ujar dia.

Jika tidak memenuhi target ini, akan ada sanksi dari perusahaan, berupa surat peringatan maupun pemotongan gaji.

Jika menjatuhkan buah sawit yang sudah matang, dia juga mendapatkan denda, demikian juga jika salah memanen buah yang masih muda.

Data dari Koalisi untuk Buruh Sawit Indonesia saat ini ada sekitar 16 juta buruh yang bekerja pada sekitar 17 juta hektare perkebunan sawit di Indonesia.

Sebanyak 60 persen di antaranya adalah buruh tidak tetap dengan pendapatan yang tidak menentu dan tanpa jaminan sosial.

“Fakta-fakta inilah yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh perusahaan maupun pemerintah. Jika ingin industri sawit kita benar-benar bersih dari pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Nur.

https://aceh.tribunnews.com/amp/2020...spada?page=all

Dalam hal ini, emang apa urusan amerika dengan sawit. Apa kepentingan amerika terhadap sawit? Mengapa Indonesia dan malaysia tidak melawan amerika saja?

kenapa sih hanya amerika yg bisa menjatuhkan sanksi ke negara lain, kenapa sih semua negara di dunia ini gak mau sanksi amerika juga. Apa sebabnya amerika bisa memberikan sanksi ke negara lain?
soljin8
anon009
mas.markues
mas.markues dan 7 lainnya memberi reputasi
6
3.1K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.