GembelzBikerzAvatar border
TS
GembelzBikerz
Lengkap! Rencana Aksi Buruh Mogok Nasional 6-8 Oktober
Jakarta - Buruh berencana mogok nasional pada 6-8 Oktober nanti. Langkah ini diambil sebagai bentuk penolakan pada Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja.
Bagaimana rencana aksi mogok nasional tersebut sejauh ini? Tetap akan jalan?

"Sampai tadi siang 25 provinsi siap bergabung dari 32 federasi dan konfederasi tadi. Ada sekitar 3.000 perusahaan, memang tidak semua perusahaan. Itu kan ada kelas menengah ke atas, ada juga kecil. Tapi kelas kecil nggak ikut, apalagi UMKM. Yang ikut ini mayoritas perusahaan menengah ke besar, otomotif, elektronik, ritel, farmasi, kimia, energi. Itu diperkirakan 2 juta orang," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada detikcom, Jumat (2/10/2020).

2 juta buruh ini akan melakukan unjuk rasa secara tersebar, dan diutamakan di lingkungan perusahaan/pabrik. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama berunjuk rasa.

"Pertama itu pilihan untuk unjuk rasa besar-besaran di gedung DPR. Saya nggak setuju karena pandemi Corona ini nanti dikhawatirkan jadi klaster baru. Kita boleh unjuk rasa tapi nggak boleh mengorbankan nyawa orang. Kan kalau ratusan ribu dari Jawa, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, dari Sumatera perwakilan. Tapi kami menolak itu, karena itu berbahaya. Yang kedua, setiap-setiap daerah melakukan aksi besar, itu pun menurut saya berbahaya karena kerumunan massa," terang Iqbal.

Nantinya, ketua dari serikat buruh perusahaan yang akan ikut itulah yang akan memimpin unjuk rasa.

"Di perusahaan atau pabrik itu kan protokolnya besar. Makanya nanti kerumunan itu dipecah. Jadi ada yang tetap di dalam pabrik, tapi nggak kerja, berhenti produksi. Ada yang di kantin, di halaman parkir, dan lain-lain. Nanti ketua-ketua serikat di perusahaan itulah yang akan mengkoordinir," imbuh dia.

Iqbal menerangkan, tujuan buruh menggelar ini adalah sebagai bentuk penolakan pada RUU Cipta Kerja yang dikhawatirkan akan dibahas atau bahkan segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI 8 Oktober mendatang.

"Karena waktunya makin mendesak tanggal 8 Oktober ada sidang paripurna, maka kami memutuskan melakukan mogok nasional dalam bentuk unjuk rasa nasional sesuai UU nomor 9 tahun 1998," tuturnya.

Selain itu juga, buruh yang sudah diikutkan DPR membahas RUU Cipta Kerja merasa partisipasinya tak berguna. Pasalnya, pemerintah dan DPR RI tak kunjung mengubah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam klaster ketenagakerjaan yang dalam RUU itu dinilai merugikan buruh.

"Kenyataannya, dalam 5 hari pembahasan, kejar tayang itu berubah semua DIM. Nah ini yang membuat kita bereaksi, berarti tidak ad komitmen di tim perumus DPR terhadap apa yang diharapkan buruh, kembali pada isi UU nomor 13 tahun 2003 yang tidak dikurangi," tutup Iqbal.


https://finance.detik.com/berita-eko...al-6-8-oktober

Semoga mogoknya bermanfaat....
biohazard89
crazyidea
selldomba
selldomba dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.8K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.