- Beranda
- Tribunnews.com
Rita Widyasari Siap Hadapi Pelimpahan Berkas Perkara Kasusnya
...
TS
tribunnews.com
Rita Widyasari Siap Hadapi Pelimpahan Berkas Perkara Kasusnya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku siap menghadapi pelimpahan berkas kasus dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Insya Allah (siap). Doain ya," ujar Rita kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).
Rita mengungkapkan bahwa pelimpahan kasusnya oleh KPK akan dilaksanakan pada hari Kamis (1/2/2018) ini.
"Tadi disampaikan pelimpahan hari Kamis besok," ungkap Rita.
Seperti diketahui, Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keduanya diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perijinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp436 miliar.
Atas perbuatan itu, Rita dan Khairuddin dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Rita bersama Khairudin sebelumnya lebih dulu jadi tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Rita juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Hari Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden.
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...rkara-kasusnya
---
Baca Juga :
- Bupati Rita Sebut Erwin Aksa Pemilik Helikopter yang Diusut KPK
- Bupati Rita Diduga Gunakan Uang Gratifikasi untuk Biaya Rawat Kulit dan Kecantikan
0
694
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
192.6KThread•2.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya