Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

WasmadEdiSusiloAvatar border
TS
WasmadEdiSusilo
10 Orang Saksi dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo Diperiksa, Polri
JAKARTA - Sabtu (26/9) Mabes Polri telah mencopot Kapolsek Tegal Selatan Joeharno terkait acara dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu malam (23/9) yang viral di media sosial.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (26/9).

Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91 / IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu, acara dangdutan di Tegal itu juga melanggar Pasal 216 KUHP karena menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau klaster baru penularan.

Saat ini beberapa barang bukti juga turut diamankan.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” pungkas Argo.

Video dangdut itu akhirnya viral di sosial media. Banyak pihak menyayangkan lantaran masih ada pejabat publik yang tidak memberikan contoh baik kepada masyarakat guna menghindari penularan Covid-19 untuk tidak berkerumun.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan seluruh anggotanya tidak boleh bermain politik praktis. Apalagi hari ini tahapan kampanye Pilkada 2020 sudah dimulai.

Dalam setiap perhelatan pemilu, para peserta akan berusaha memikat pemilih agar memilih mereka pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020.

Menurut Idham, tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan pilkada. Artinya tidak boleh ada upaya dukung mendukung pasangan calon tertentu yang sifatnya memperlihakan Polri tidak netral.

"Kalau ada yang melanggar perintah saya, maka saya akan copot dan proses melalui propam baik disiplin ataupun kode etik," tegas Idham dalam keterangannya dikutip dari RMOL. (rmol.id/ima)

https://radartegal.com/10-orang-saks...aman.6162.html
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
718
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.