Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

singawallahAvatar border
TS
singawallah
Begini Prosedur untuk Isolasi Mandiri Gratis di Hotel
Begini Prosedur untuk Isolasi Mandiri Gratis di Hotel

Jakarta -

Pemerintah akan menyiapkan 14.000 kamar hotel bintang 2 dan 3 menjadi fasilitas isolasi mandiri bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) virus Corona (COVID-19). Saat ini, sekitar 3.200 kamar dari 18 hotel di DKI Jakarta sudah siap digunakan untuk isolasi pasien OTG.

Dengan fasilitas itu, pasien OTG bisa melakukan isolasi di hotel tanpa mengeluarkan biaya pribadi alias gratis. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan Rp 100 miliar untuk menyediakan fasilitas isolasi pasien OTG di hotel itu.

Untuk bisa isolasi gratis di hotel, ada beberapa prosedur yang perlu diperhatikan. Deputi Bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Nia Niscaya menjelaskan, prosedur pertama ialah datang ke hotel yang sudah ditetapkan pemerintah secara mandiri atau tanpa dijemput ambulans.

"Nggak (perlu dijemput ambulans), dia bisa datang sendiri, yang penting bawa hasil swab positif. Ada pengantar bisa dari dokter instansi kalau misalnya dia karyawan, dokter keluarga boleh, Puskesmas juga boleh. Setidaknya ada yang mengatakan ya ini hasil positif dari dokter," terang Nia ketika dihubungi detikcom, Kamis (24/9/2020).

Setelah pasien tiba di hotel, maka petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan baik ke kendaraan yang digunakan, maupun ke pasien OTG.

"Prosedurnya kan biasanya kita langsung check in, ini nggak. Dia harus begitu turun dari mobil, mobilnya disemprot sebelum dia turun, kemarin kita lihat. Ketika dia keluar juga disemprot, mobil pun disemprot ketika meninggalkan hotel," papar Nia.

Setelah itu, pasien OTG akan dibawa ke ruangan TRIASE untuk diperiksa dokter. "Dia masuk ke ruangan namanya TRIASE. Di situ ada dokter dari Kemenkes yang akan mengecek kondisinya dia. Kalau kondisinya tanpa gejala, atau gejala ringan maka dia bisa di hotel. Tetapi kalau menurut dokter di pemeriksaan TRIASE itu nggak bisa, maka dia harus ke RS, langsung dikirim ke RS rujukan, ada ambulans langsung dibawa. Itu tahapannya," jelas dia.

Jika pasien terbukti tak ada gejala atau bergejala ringan, maka tahap selanjutnya ialah menuju ke kamar isolasi. Jika sudah di kamar, maka pasien tak dibolehkan ke luar. Selama isolasi, pegawai hotel yang lengkap menggunakan alat pelindung diri (APD) akan rutin menyediakan makan.

"Semua makanan itu diletakkan di depan kamar. Nanti semua komunikasi by Whatsapp. Makanan sudah tersedia, mulai 3 kali makan plus snack," tuturnya.

Pasien OTG diimbau untuk membawa baju yang banyak selama isolasi, atau mencuci sendiri dengan alat yang sudah disediakan hotel.

"Laundry tadinya mau disediakan juga. Tapi ternyata oleh Kemenkes nggak boleh, karena laundry itu berpotensi menular. Sehingga hotel menyediakan ember dan sabun untuk mencuci sendiri. Atau dia bawa stok baju yang banyak," ujar Nia.

Nantinya, akan ada paramedis yang rutin memeriksa para pasien. "Dan 3 shift 24 jam ada dokter di hotel itu. Ada rutin pemeriksaan oleh paramedis, itu Kemenkes. Pokoknya Kemenpar menyediakan kamar, makan, kemudian kalau Kemenkes lebih kepada obat-obatan, dokter, dan ambulans," imbuh dia.

Jika pasien sudah dinyatakan negatif atau sembuh, maka akan diarahkan melakukan check out dari hotel.

"Ketika dia sudah oke, dia boleh keluar, itu ada jalurnya untuk check out. Dan pintunya khusus, ada CCTV. Jadi setiap kegiatan dia keluar kamar akan ketahuan, dan dia nggak bisa ngacir saja keluar sebelum dia posisinya boleh keluar," tandasnya


https://finance.detik.com/berita-eko...ratis-di-hotel

Serbuu......emoticon-Ngacir
gameover85
nomorelies
nomorelies dan gameover85 memberi reputasi
2
912
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.4KThread42KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.