whitehatsAvatar border
TS
whitehats
Viral Pesan Ajak Sebar Corona di Semarang, Polisi Kaji Jerat UU ITE

Viral pesan berisi ajakan sebar virus Corona di Semarang. (Foto: tangkapan layar akun medsos)


Semarang - Polisi masih mendalami kasus pesan yang viral berisi ajakan menyebar virus Corona atau COVID-19 di Kota Semarang. Polisi mengkaji menerapkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus ini.
"Itu bisa masuk UU ITE, nanti akan kita kaji kira-kira pasal berapa yang bisa dikenakan. Kita lakukan pemeriksaan dulu, apa konstruksi hukumnya nanti," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/9/2020).

Saat ditanya terkait perkembangan penanganan kasus ajakan menyebarkan virus Corona itu, Aulia menjelaskan saat ini dua perempuan yang terlibat chatting, inisial FN dan LS, sudah diisolasi di tempat karantina.

"Kami bergerak cepat menganalisa dari mana sumbernya itu. Alhamdulillah sudah berhasil ambil kedua belah pihak baik FN maupun LS. Sementara dikarantina di rumah dinas wali kota," jelas Aulia.



FN maupun LS merupakan pasien positif Corona yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun sejak viral percakapan keduanya pada hari Sabtu (19/9) lalu, LS dan dua anggota keluarganya dibawa ke tempat karantina, sedangkan FN sempat tetap di rumah karena menemani ibunya, namun informasi terbaru dia juga sudah dikarantina di tempat yang sama.

Aulia menambahkan, pihaknya belum mengetahui siapa yang salah karena FN dan LS belum bisa dimintai keterangan mengingat masih menjalani isolasi. Pihak kepolisian akan meminta keterangan setelah hasil swab terakhir dari keduanya negatif.


"Belum tahu siapa yang salah, LS kah atau FN kah karena dari dua belah pihak belum bisa dimintai keterangan karena masih positif. Kalau hasil swab sudah negatif kita mintai keterangan," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, viral tangkapan layar berisi pesan percakapan emak-emak yang mengajak menyebar virus Corona atau COVID-19 di Kota Semarang, Sabtu (19/9). Polisi menyebut emak-emak berinisial L dan F yang ada dalam percakapan viral itu sudah diisolasi dan dalam pengawasan polisi dan Satgas COVID-19.


(rih/mbr)


Sumber Detik
lupis.manis.
nomorelies
nomorelies dan lupis.manis. memberi reputasi
2
798
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.