Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ropangestuAvatar border
TS
ropangestu
Setelah 51 Tahun, Jokowi Bikin RI Kuasai 51% Saham Freeport
Jakarta, CNBC Indonesia- Perjalanan panjang RI untuk jadi mengembalikan Freeport ke pangkuan ibu pertiwi usai sudah. Setelah 51 tahun hanya menjadi penonton, kini Indonesia jadi penguasa saham mayoritas di tambang emas terbesar yang ada di bumi Papua.

Bisnis PT Freeport Indonesia punya sejarah panjang di Indonesia, bermula dari penilitian seorang geolog Belanda, Jean Jacques Dozy. Dalam laporannya Dozy menulis terdapat gunung tembaga di Papua, dan laporannya ini dilirik oleh geolog Freeport.





Freeport kemudian mengirim geolognya ke Papua untuk mengecek gunung tersebut dan menemukan Erstberg. Freeport kemudian mencoba mendekati Presiden Sukarno agar bisa membuka tambang di Erstberg. Namun ditolak oleh Presiden RI pertama yang saat itu menolak keras konsep kapitalisasi barat.

Tahun 1967 Sukarno digantikan Presiden Soeharto, di sini Freeport mulai bergerak lagi dan pintu investasi dibuka lebar-lebar oleh presiden yang dikenal dengan julukan Bapak Pembangunan itu.

Pilihan Redaksi



Sejak 1967 sampai 2018 atau sepanjang 51 tahun lamanya, perjalanan bisnis Freeport bisa disebut penuh polemik. Berbagai isu dihembuskan, terutama isu nasionalisme, mengingat selama puluhan tahun tambang penuh potensi mineral ini dinilai lebih banyak memberi manfaat ke Amerika ketimbang Indonesia.

Kembali ke 1967, Presiden Soeharto tanpa ragu meneken kontrak untuk Freeport beroperasi selama 30 tahun. Artinya, kontrak semestinya berakhir pada 1997.

Tetapi, setelah tambang Erstberg, Freeport menemukan Grasberg yang ternyata berpotensi menjadi tambang emas terbesar di dunia. Freeport McMoran, kemudian kembali mendekati Presiden Soeharto dan meminta agar disepakati kontrak karya kedua antara RI dan Freeport.

Di sini pemerintah terkecoh, semestinya ditunggu sampai 1997 tapi Freeport melobi agar diberi kontrak baru pada 1991. Kontrak pun kembali diteken.

Foto: Penandatanganan Sales & Purchase Agreement antara PT Inalum, PT Freeport-McMoRan Inc dan PT Rio Tinto Indonesia (CNBC Indonesia/Lidya Julita S)



Dalam kontrak kedua ini sebenarnya sudah dimasukkan ketentuan divestasi, yakni Freeport secara perlahan harus melepas sahamnya ke pemerintah Indonesia hingga akhirnya mencapai 51% dan berakhir pada 2011.

Tapi ada ketentuan yang agak menjebak dalam KK tersebut, di mana disebut jika ada peraturan perundangan baru yang mengatur berbeda maka yang diikuti adalah aturan yang berlaku di Indonesia.

Tahun 1994, dilalah Presiden Soeharto menerbitkan PP 20 Tahun 1994 yang menyatakan perusahaan asing bisa memiliki saham hingga 100%. Di sini, ketentuan divestasi langsung gugur.

Divestasi seakan dilupakan sampai akhirnya Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 yang menekankan wajibnya divestasi dan perubahan rezim perusahaan tambang dari kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus.

Sayang, sampai akhir periode upaya renegosiasi dan divestasi tak kunjung rampung.

Foto: Aristya Rahadian Krisabella



Masuk 2014, upaya divestasi kembali digalakkan oleh Presiden Joko Widodo. Selama 3,5 tahun, tim yang dibentuk presiden aktif negosiasi ke Freeport McMoran untuk mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia.

Akhirnya, perjuangan separuh abad ini mulai berbuah. Mulai 12 Juli lalu pintu kembalinya RI berkuasa di Freeport terbuka saat PT Inalum (Persero), mewakili RI, meneken Head of Agreement dengan Freeport McMoran, perjanjian awal untuk menguasai kendali Freeport ke pangkuan Indonesia.

"Ini sebuah lompatan. Kita harapkan nanti kita akan mendapatkan income yang lebih besar baik dari pajak, royaltinya, dan dividen retribusinya," kata Jokowi di BSD, Kamis (12/7/2018).

Lewat kesepakatan ini, Jokowi berharap nilai tambah komoditas tambang yang dihasilkan Freeport bisa dinikmati seluas-luasnya oleh kepentingan nasional.

Foto: Aristya Rahadian Krisabella



Meski kesepakatan awal sudah diteken, suara miring masih terdengar dan meragukan bahwa transaksi akan berhasil. Sampai akhirnya dua bulan kemudian, tepatnya 27 September 2018 pemerintah kembali beraksi dan menandatangani 3 perjanjian sekaligus. Menandakan transaksi akuisisi tuntas!

"Saya ingin sampaikan bahwa seluruh proses ini adalah proses yang luar biasa bagi RI di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo, yang meminta kami para menteri untuk menegosiasikan atas nama pemerintah Indonesia," kata Sri Mulyani seperti ditulis di akun instagramnya, Kamis (27/9/2018).

Penandatanganan yang dilakukan hari ini terdiri dari 3 perjanjian untuk menuntaskan proses akuisisi, yang melibatkan PT Inalum (Persero), Freeport McMoran Inc, dan Rio Tinto. Perjanjian meliputi Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia, dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI.

Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki Inalum akan naik dari 9,36% jadi 51,23%. Pemda Papua akan memperoleh 10% dari 100% saham PTFI. " Pengambilan 51% saham ini dilakukan dengan proses tidak mudah namun dengan komitmen dari pemerintah untuk memperjuangkan yang terbaik bagi negara di semua lini, baik dari penerimaan negara, pembangunan smelter, dari sisi pengelolaannya dan tetap menghormati keseluruhan dari para investor yang datang ke Indonesia."



0
2.2K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.