Quote:
Jumlah kasus positif Corona di Mimika, Papua, bertambah setelah dilakukan pelonggaran kegiatan sejak akhir Juli lalu. Saat ini total kasus COVID-19 di Timika berjumlah 1.128.
Gugus Tugas Kabupaten Mimika melaporkan jumlah pasien positif Corona yang masih dirawat sebanyak 299 orang, 818 orang lain telah dinyatakan sembuh, dan 11 orang meninggal dunia.
Tim Gugus Tugas Kabupaten Mimika melaporkan per Jumat (18/9), ada penambahan 32 kasus baru. Kasus ini tersebar di Distrik Mimika Baru sebanyak 13 kasus, 13 kasus di Kampung Amamapare (Porsite), Distrik Mimika Timur Jauh, 5 kasus di Distrik Kuala Kencana, dan 1 kasus di Distrik Wania.
Selain itu, ada 12 pasien yang sembuh, yang terdiri atas 8 orang di Distrik Mimika Timur Jauh, 3 orang di Distrik Kuala Kencana, dan 1 orang di Distrik Tembagapura. Dilaporkan ada 1 kasus probable yang meninggal di RSMM dengan hasil tes PCR positif COVID-19. Pasien tersebut berasal dari Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana.
Atas pertimbangan itu, pemda Mimika berencana kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini diputuskan dalam rapat yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama dengan Satuan Gugus COVID-19 serta OPD.
"Setelah pertemuan yang kita laksanakan, kami (Pemkab Mimika) akan melaksanakan PSBB," kata Penanggung Jawab Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika Jenni O Usmani di Grand Mozza, Jalan Cenderawasih, Sabtu (19/9/2020).
Jenni menambahkan, PSBB akan dilaksanakan pada pukul 08.00-17.00 WIT. Dan masyarakat yang ingin berkunjung ke Mimika harus terlebih dahulu melaksanakan swab test.
"Jam PSBB ini berlaku untuk semua instansi BUMN maupun instansi pemerintah lainnya," tambah Jenni.
PSBB di Mimika akan dilaksanakan dalam waktu dekat, namun masih harus menunggu surat keputusan Bupati.
SUMBER
PSBB TOTAL KAH ???