Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kepala.kombedAvatar border
TS
kepala.kombed
Lima Pria Mualaf Sudah Khitan Sebelum Ikrar Syahadat Di Masjid Agung An-Nur

Lima Pria Mualaf Sudah Khitan Sebelum Ikrar Syahadat Di Masjid Agung An-NurLima pria bersyahadat di Masjid Agung An-Nur/Riau Online

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Suatu hal yang menarik usai pelaksanaan shalat jumat di Masjid Raya Agung An-Nur, Jumat, 18 September 2020.


Lima pria yang ingin masuk Islam diketahui sudah melakukan Khitan sebelum mengikrarkan syahadat di hadapan jamaah Masjid Agung An-Nur.

Lima pria tersebut, Steven Go, Hendri Sinaga, Dadi Tri Setyadi, Ilham Putra Hasibuan dan Perdomuan Pardosi.

Pengurus Mualaf Center An-Nur, Ir H Rubianto mengaku kaget dengan hal ini.

"Alhamdulillah kelima pria ini sudah khitan, tidak disangka mereka sudah memenuhi syarat mualaf," ucap Rubianto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 18 September 2020.

Berkhitan merupakan ajaran Nabi Ibrahim  AS. Oleh karena itu, ada ulama yang menyatakan, hukum berkhitan adalah wajib, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

"Khitan baik bagi laki-laki atau perempuan muslim hukumnya wajib dan dari ilmu kedokteran juga bagus," pungkasnya.

Perlu diketahui, Ibrahim Khalilur Rahman berkhitan setelah berumur 80 tahun dengan menggunakan kapak.

Nabi Ibrahim AS melaksanakannya ketika diperintahkan untuk khitan, padahal beliau sudah berumur 80 tahun. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya perintah untuk berkhitan.


source: https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2020/09/18/lima-pria-mualaf-sudah-khitan-sebelum-ikrar-syahadat-di-masjid-agung-an-nur 



Alhamdulillah



0
867
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.