Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

industry.co.idAvatar border
TS
industry.co.id
BKPM Blak-blakan Ungkap Borok Yang Buat Investor 'Ogah' Bawa Uang ke Indonesia
BKPM Blak-blakan Ungkap Borok Yang Buat Investor 'Ogah' Bawa Uang ke Indonesia

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, daya saing investasi di Indonesia masih lebih rendah jika dibandingkan dengan lima negara di kawasan ASEAN.

Beberapa hal yang membuat investor asing lebih memilih untuk berinvestasi di ASEAN, beberapa di antaranya, harga lahan di Indonesia mahal, upah buruh domestik lebih tinggi dibandingkan dengan 5 negara ASEAN, dan banyaknya bidang usaha yang tertutup untuk investasi asing.

"Kalau kita lihat ada perbandingan, Indonesia, Thailand, Filipina, dan Vietnam, maka dibandingkan dengan Vietnam kita masih jauh, apalagi dengan harga lahan," jelas Deputi Promosi Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman dalam rapat dengan Baleg DPR di Jakarta (14/9/2020).

Saat ini, jelas Ikmal, harga lahan di Indonesia sangat bervariasi antara Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta per meter. Sementara di Vietnam, harga tanah hanya Rp 1,27 per meter.

Kemudian bidang usaha di Indonesia dengan 5 negara ASEAN, sebanyak 20 bidang usaha di Indonesia tertutup untuk asing, sedangkan bidang usaha terbuka dengan persyaratan ada 495 bidang usaha.

"Jadi totalnya ada 515 bidang usaha yang diatur. Kalau kita lihat di negara-negara lainnya, minim sekali. Ini yang menjadi daya tarik berkurang," jelas Lukman.

Selain itu, kata Ikmal, upah minimum per bulan di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan 4 negara di ASEAN. Menurutnya, hal ini yang membuat investor "ragu-ragu" berinvestasi di Indonesia.

Ia merinci, di Indonesia upah minimum per bulan mencapai Rp 3,93 juta (US$ 279), kemudian Malaysia dengan upah buruh Rp 3,89 juta (US$ 268), Thailand dan Filipina dengan upah minimum per bulan rata-rata mencapai Rp 3,19 juta (US$ 220), dan Vietnam Rp 2,64 juta (US$ 182).

"Dan paling kurang menarik lagi adalah tingkat kenaikan rata-rata upah per tahunnya, Indonesia kenaikan upah rata-rata 8,7%. Dan ada tarif-tarif lain, yang kita belum bisa bersaing dengan negara-negara di ASEAN lainnya," jelas Lukman.

Hal senada juga diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi, Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Elen Setiadi.
Menurut Elen, di awal tahun 2006, upah minimum di Indonesia dengan 4 negara ASEAN relatif sama.

Namun, keempat negara tersebut, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina melakukan perubahan penanaman modal, di mana hambatan regulasi semakin minim, sementara Indonesia tidak.

"Inilah yang menyebabkan, jika dibandingkan, mereka mengalami peningkatan investasi dari PMA [Penanaman Modal Asing]. Kita tidak terlalu cepat menangkap peluang investasi ini," jelas Elen.

Baca Selengkapnya:
https://www.industry.co.id/read/7401...g-ke-indonesia
Diubah oleh industry.co.id 15-09-2020 05:18
meooong
meooong memberi reputasi
1
2K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.