Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cerdasmediaAvatar border
TS
cerdasmedia
Empat Fakta Mengejutkan, soal Heboh Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut
Cecep Zafar
jabarnews.id
jumat,11 september 2020


gambar burung Garuda yang diubah (sumber;detik.com)

JABARNEWS.ID: Paguyuban Tunggal Rahayu telah membuat heboh jagat dunia maya karena mengubah lambang Garuda Pancasila. Pimpinan Paguyuban, Mr. Sutarman, mengklaim memiliki empat gelar akademik. Para pengikut menyebutnya Mister Sutarman. Dia diketahui berasal dari desa Cisewu, daerah selatan Kabupaten Garut. Foto-foto Sutarman ini kemudian ramai menjadi perbincangan di msayarakat luas.

Kehebohan ini mulai diperbincangkan masyarakat luas di awal September 2020. Pasalnya, Paguyuban Tunggal Rahayu mengubah bentuk burung garuda yang tertera pada lambang Pancasila. Perbedaan terlihat sangat mencolok dari bentuk kepala burung Garuda yang menghadap ke depan.

Ada dua lambang Pancasila yang berbeda. Paguyuban ini mengubah bagian tengah burung yang sebelumnya berisi padi dan kapas, kepala banteng, pohon beringin, rantai dan bintang yang kemudian diubah menjadi bulatan berisi peta dunia dengan tulisan 'GARUDA BOLA DUNIA'.

Selain merubah lambang Pancasila, Paguyuban ini juga diketahui merubah semboyan Bhineka Tunggal Ika, menjadi 'Bhineka Tunggal Ika Soenata Logawa'.

Melalui proses penyelidikan yang dilakukan pihak aparat kepolisian, pelan-pelan terungkap sejumlah fakta yang dirasa aneh dan janggal.

Setidaknya ada empat fakta mengejutkan,sebagaimana yang dilansir oleh berbagai laman media ;

1  Calon anggota dipungut biaya.

Paguyuban yang dipimpin oleh Mr.Sutarman ini terindikasi melakukan modus penipuan. Untuk bergabung masuk menjadi anggota paguyuban, calon anggota dipungut biaya pendaftaran yang variatif, yaitu antara Rp100 ribu hingga Rp 600 ribu, juga bisa mencairkan harta di Bank Swis dan menjanjikan pekerjaan kepada korban.


Mr. Sutarman (berpeci) sedang diperiksa di Mako Polres Garut (sumber;detik.com)


" Untuk pendaftaran, uangnya bervariasi sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 600 ribu. Motifnya saat ini kan kita melihat dari adanya penipuan, jadi motifnya itu dia memberikan terkait dengan kata-kata bohong bisa mencairkan harta di Bank Swiss lalu deposito emasnya sekitar 80 ribu euro dan kemudian menjanjikan pekerjaan kepada korban, nah sehingga karena ketertarikan itu maka masuk ke kelompok tersebut," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

2. Mengklaim memiliki 13 ribu anggota

Paguyuban Tunggal Rahayu, Pimpinan Mister Sutarman mengklaim memiliki 13 ribu anggota, dan tersebar di seluruh Indonesia. Ia mengaku Paguyuban Tunggal Rahayu didirikannya dua tahun lalu. "2018, bulan 1," ucap Sutarman di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (10/9/2020).

Sutarman memastikan paguyuban yang dipimpinnya bukan merupakan kerajaan. Dia menyebutnya sebagai bagian dari Ampera. Paguyuban tersebut, dibentuk sebagai wadah perkumpulan anak bangsa. "Untuk menyatukan seonggol sejarah keluarga anak bangsa,Perkupulan. Tersebar kurang lebih dari 34 provinsi. Medan, Lampung, Palembang, Jambi, Riau, banyak alhamdulillah," kata Sutarman. di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (10/9/2020).

 

3. Mencetak uang sendiri.

Mr. Sutarman menjelaskan terkait maksud paguyubannya mencetak uang. Ia mengaku uang itu diprint sendiri. Namun, jawaban yang dilontarkan terlihat mengacau.


uang pecahan kertas Rp 1000 yang dicetak oleh Paguyuban Tunggal Rahayu. (sumber;detik.com)

"Ya itu diprint-an. Untuk membangkitkan sejarah. Kalau uang yang seratus, tidak pernah saya cetak. Satu lembar pun saya tidak pernah mengambil yang dipakai oleh pemerintah itu. Enggak pernah itu. Sebab itu masuknya penipuan nanti, itu saya ingin membongkar kembali daripada perjanjian awal kenapa beliau-beliau dulu membuatkan uang itu. Kan gitu. Asal-usulnya dari mana, sejarahnya dari mana, kronologisnya seperti apa, historinya seperti apa," kata Sutarman 

Uang tersebut napak mirip seperti cetakan di tahun 1960-an. Walaupun demikian uang tersebut masih dapat dibedakan karena ada berbagai hal yang menjadi ciri pembedanya. Seperti jika uang yang dikeluarkan oleh BI adanya foto Presiden RI yang pertama Ir Soekarno.

Namun uang versi Paguyuban Tunggal Rahayu nampak foto sosok Mr. Sutarman,dengan nilai pecahan Rp1.000.Tampak juga kalimat berbahasa Arab ’Kun FaYakun”. Uang ini berlaku dalam lingkup kecil dan terbatas pada paguyuban itu sendiri.

4. Mr. Sutarman mengklaim sebagai Profesor.

Mister Sutarman, selaku pimpinan Paguyuban Tunggul Rahayu mengklaim dirinya memiliki empat gelar akademik.. Ia juga mengaku bernama Prof Dr. Ir. H. Cakraningrat, SH . Ia menjelaskan, sebenarnya hanya lulusan aliyyah, setelah lulus, ia mengaku melanjutkan kuliah.

"...kalau secara lahiriyyah secara terbuka keluaran aliyyah. (Tahun) 96 dikuliahkan secara kuliah kerja nyata oleh orang tua daripada orang tua perintis NKRI," ucap Mr. Sutarman saat diwawancarai awak media di Polres Garut, Kamis (10/11/2020) siang

Jawaban Mr Sutarman tersebut terus mengacau bahkan, ia mengaku dikuliahkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta.

 

Anggota Dewan Angkat Bicara

Disisi lain, menanggapi hebohnya pemberitaan tersebut, muncul reaksi dari komisi II DPR RI, Yaqut Cholil Qomas.Ia menilai tindakan paguyuban itu bisa dipidana karena menyangkut lambang Negara.

"Bisa dipidanakan, karena ini menyangkut lambang negara. Aparat kepolisian harus segera mengambil tindakan," ujar Yaqut.

Namun, Yaqut belum bisa menjelaskan apakah paguyuban tersebut dapat dikenakan pasal makar atau tidak. Ia menyerahkan penanganan Paguyuban Tunggal Rahayu kepada polisi.


Yaqut Cholil Qomas, anggota komisi II DPR RI (sumber;detik.com)


"Kalau makar, masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut. Biar kepolisian yg mengusutnya, tapi penghinaan terhadap lambang negara, itu sudah jelas. Ada UU yg mengatur tentang lambang negara ini," imbuhnya.

Senada dengan Yaqut, ditempat terpisah, muncul juga reaksi keras dari wakil ketua DPRD kabupaten Garut, Enan. Ia menilai bahwa mengubah lambang Negara tidak boleh menurut aturan, Ia juga menyerahkan kasus ini sepenuhnya dan mempercayakan kejadian tersebut kepada aparat hukum,agar secepatnya ditelusuri dan ditindak supaya tidak timbul keresahan dimasyarakat.


Enan,wakil ketua DPRD kabupaten Garut (sumber; jabarnews.id)

Lebih lanjut, Enan menyatakan bahwa di Garut itu masyarakatnya sangat dinamis. Kita tahu bahwa setiap warga Negara punya hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul, dan itu dijamin oleh undang-undang, “namun harus dipahami juga, bahwa wadah paguyuban ini harus mematuhi aturan sesuai undang-undang” ujar Enan yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra kabupaten Garut ini.

Ketika dimintai pendapat terkait apakah pemda merasa ‘kecolongan’ dengan kejadian ini,dan bagaimana sikap politik dewan secara institusi terkait fungsi pengawasan kepada pemerintah, apakah mungkin akan digelar paripurna, ia berpesan bahwa kedepannya pihak pemerintah dalam hal ini badan kesbangpol kabupaten Garut agar lebih teliti dan hati-hati dalam memverifikasi,

”kalau soal paripurna kami rasa itu terlalu jauh,kami hanya memantau dan berdiskusi dengan aparat hukum” imbuh Enan. (cz/nh)

sumber link;
https://jabarnews.id/berita/lihat/23...ahayu_di_Garut

nomorelies
tien212700
tien212700 dan nomorelies memberi reputasi
2
1.3K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.