Quote:
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai 14 September 2020 nanti. Penerapan PSBB ini dilakukan karena tingkat penularan virus Corona semakin tidak terkendali, sehingga berdampak pada fasilitas kesehatan yang terancam kolaps.
Berdasarkan data per 6 September 2020, jumlah tempat tidur di ICU 67 rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 hampir terisi penuh, sekitar 83 persen. Sementara tempat tidur di ruang isolasi sudah terisi sampai 77 persen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksi pada 17 September 2020, 4.052 tempat tidur isolasi di wilayah tersebut akan terisi penuh sampai 100 persen.
"Sekali lagi ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Bila ini dibiarkan, maka RS tidak akan sanggup lagi menampung dan efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," kata Anies saat konferensi pers di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Pemprov DKI Jakarta pun mengungkap data proyeksi dari Dinas Kesehatan terkait jumlah tempat tidur di ruang ICU di rumah sakit jika 'rem darurat' tidak dilakukan.
1. Sampai 15 September 2020 nanti, jumlah tempat tidur ICU yang berjumlah 528 akan terisi penuh.
2. Setelah 15 September 2020 itu, pasien COVID-19 yang membutuhkan ICU kemungkinan sudah tidak bisa tertampung lagi.
3. Hingga 15 September 2020, jumlah pasien akan mencapai 636 orang. Sementara 636 tempat tidur ICU baru bisa terpenuhi sampai 8 Oktober 2020 mendatang.
Selain itu, data tersebut juga mengungkap proyeksi jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS di Jakarta, jika PSBB tidak diberlakukan.
1. Sampai 17 September 2020 nanti, jumlah tempat tidur isolasi yang berjumlah 4.053 akan terisi penuh.
2. Setelah 17 September 2020 itu, pasien COVID-19 yang membutuhkan ruang isolasi kemungkinan sudah tidak bisa tertampung.
3. Hingga 6 Oktober 2020 mendatang, jumlah pasien akan mencapai 4.807 orang, padahal 4.807 tempat tidur itu baru bisa terpenuhi pada tanggal 8 Oktober 2020.
SUMBER
COVID-19 MAKIN MENGERIKAN BRAY